Diperiksa Jaksa, Asisten III Pemkot Baubau: Tidak Ada Masalah

293
Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Armin
Armin

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Armin terkait pengusutan dugaan korupsi proyek pengaadaan alat musik di Sekretariat Daerah (Setda) tahun anggaran 2016.

Armin yang juga Mantan Plt Sekertaris Kota (Sekot) Baubau ini diperiksa dalam kapasitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek senilai Rp 2 miliar lebih itu.

Ditemui di kantornya, Armin mengaku tidak cemas atas penyelidikan koorps Adhyaksa itu. Menurutnya, perkara yang diduga merugikan uang negara ini sebetulnya tidak ada masalah.

(Baca Juga : Soal Pengadaan Alat Musik, Sejumlah Pejabat Pemkot Baubau Diperiksa Jaksa)

“Kalau menurut saya tidak ada masalah dengan proyek itu, Kejaksaan hanya menduga saja ada masalah, namun sebetulnya tidak ada,” bebernya, Sabtu (24/3/2018).

Dia mengakui, pengadaan proyek ini tidak rampung ketika jatuh tempo. waktu itu, sekitar 30 persen item barang yang tidak mampu direalisasikan tepat waktu.

“Jadi barangnya ini tiba sudah jatuh tempo. Kontraktornya itu CV Maju Jaya. Mereka juga sudah didenda keterlambatan 40 juta lebih, dan itu sudah disetor ke kas daerah,” jelasnya.

Mantan Kepala Inspektorat ini menambahkan, Keterlambatan itu, bukan tanpa alasan. Hal ini disebabkan kekosongan stok barang di pasaran.

“Barangnya ini dari luar negeri. Ketika itu ada beberapa barang lagi kosong. Selain itu juga pihak kontraktor itu mengalami kendala transportasi pengiriman barang kala di Jakarta,” tandasnya.

Sekedar diketahui, sampai saat ini Kejari Baubau masih terus melakukan penyelidikan. Sudah empat orang yang diperiksa, diantaranya mantan Sekot Baubau Muhammad Djudul, Asisten III Armin dan Bendahara Sekretariat Ardin. (B)

 


Reporter : CR3
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini