Dipolisikan, Panwaslu Baubau Tidak Takut

Dipolisikan, Panwaslu Baubau Tidak Takut
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Baubau, Sadidi resmi melaporkan Penitia pengawas pemilu (Panwaslu) Baubau ke Polda Sultra sejak 23 april lalu. Lembaga pengawas pemilu itu dituding melakukan pemalsuan surat dan perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan pemalsuan dan perbuatan tidak menyenangkan ini terkait surat undangan klarifikasi Panwaslu terhadap Sadidi atas dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Panwaslu meminta Sadidi untuk memberikan keterangan sebagai terlapor atas temuan nomor 14/TM/PW/KOT/28.02/IV/2018. Sementara diketahui temuan nomor 14 tersebut merupakan temuan pihak lain yang merupakan salah sasaran jika diberikan kepada dirinya.

“Masa kami mau memberikan klarifikasi yang bukan terlapornya bukan pak Sadidi. Kan aneh. Kemudian surat itu diberikan kepada putra Sadidi yang masih berusia 15 tahun yang dalam kategori hukum belum cakap. Ironisnya lagi, anak tersebut dipaksa tanda tangani tanda terima surat yang tidak sesuai tanggal terimanya,” jelas Sadidi melalui kuasa hukumnya, Nur Moharam Jaya SH.

Usai melayangkan surat salah sasaran itu, Panwaslu kembali melayangkan surat panggilan kedua nomor: 57/Bawaslu-PROV.SG-16/PM.05.02/IV/2018. Surat revisi kesalahan panggilan pertama ini pun dianggap cacat, karena tidak ditandatangani langsung komisioner Bawaslu Baubau.

“Kemudian muncul lagi surat panggilan resmi kedua untuk menghadiri klarifikasi Rabu 18 April 2018. Surat kedua ini merupakan revisi surat pertama. Kejanggalan lagi, yang bertanda tangan itu Frida, tapi dia ada di Kendari. Tanda tangannya di scan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Baubau, M Yusran mengaku tak gentar dengan laporan kadis DKP. Secara kelembagaan, pihaknya sudah siap menghadapi laporan ke Polisi itu.

“Sejauh ini kami merasa sudah melakukan sesuai SOP, namun silahkan saja bila ada yang persoalkan. Intinya kami akan bertanggung jawab. Kalaupun salah, Ini bakal juga menjadi bahan koreksi kami. kami tidak pernah melarang itu hak mereka,” singkatnya. (B)

 


Reporter : CR3
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini