Dirjen Dukcapil Siap Launching GISA di Kolaka Timur

Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah
Muhammad Fadlansyah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh siap melanuching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (7/9/2018) di Lapangan Latamoro, Raterate.

Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah mengungkapkan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 470/837/SJ. Di mana dalam instruksi tersebut diharapkan GISA dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi.

“Salah satu faktor penyebab banyaknya masyarakat tidak memiliki data kependudukan karena kurangnya partisipasi masyarakat. Sehingga Dirjen turun langsung ke sini dan kami target seluruh masyarakat dapat hadir memanfaatkan momen ini,” ungkap Fadlansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/8/2018).

Launching GISA akan dihadiri oleh pejabat seluruh dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang ada di Sultra, di mana akan dibuka pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP dan akta kelahiran selama tiga hari dari tanggal 6-8 September 2018.

Sehingga bagi Anda yang ingin membuat KTP elektronik dan akta kelahiran dalam waktu singkat dapat mengunjungi stand pelayanan GISA tersebut. Selain itu, bagi masyarakat yang KTP dan akta kelahirannya rusak dan hilang dapat juga melakukan perbaikan.

“Semua langsung jadi di tempat tanpa menunggu. Namun teknisnya seluruhnya pusat yang tentukan. Untuk kesiapan jaringan di sana sudah siap serta dipastikan tidak ada kendala jaringan yang menghambat pelayanan,” tukasnya.

Untuk proses pembuatan KTP cukup membawa foto copy kartu keluarga (KK), untuk pembuatan akta kelahiran anak syaratnya cukup fotokopi buku nikah orang tua dan surat keterangan lahir dari dokter.

Selain memberikan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi, kegiatan ini juga untuk mensukseskan pelaksanaan Pilpres 2019. Hal ini seiring dengan tema kegiatan launching GISA “Melalui GISA tingkat Provinsi Sultra kita wujudkan tertib administrasi kependudukan yang membahagiakan dan mensejahterakan masyarakat menuju sukses pemilu 2019”.

Saat ini realisasi rekaman KTP elektronik di Sultra sudah mencapai 85 persen dan masih ada sekitar 200 ribu belum melakukan perekaman atau mempunyai KTP. Sementara untuk kepemilikan akta kelahiran anak sudah mencapai 93 persen atau masih ada sekitar 30 ribu anak belum memiliki.

Olehnya, dengan adanya kegiatan ini masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif untuk segera mengurus, apalagi prosesnya cepat tanpa harus menunggu seperti di pelayanan kantor Disdukcapil. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini