Dirut RSUD Bahteramas: Tidak Ada Alasan Pasien Ditelantarkan

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusuf Hamra
Yusuf Hamra

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusuf Hamra Yusuf Hamra

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusuf Hamra menjamin tidak ada alasan pihaknya menelantarkan pasien yang berobat atau dirawat oleh tim medis rumah sakit. Salah satunya akibat terkendala pembayaran biaya perawatan dan pengobatan.

“Kami tidak mungkin begitu saja menelantarkan pasien jika belum atau tidak dapat menebus biaya perawatan, itu sangat tidak etis. Hal tersebut juga merupakan tugas kami untuk memberikan pelayanan,” ungkap Yusuf Hamra di ruang kerjanya, Senin (4/12/2017).

Yusuf menjelaskan, berdasarkan SOP, langkah awal yang akan dilakukan RSUD Bahteramas jika ada pasien yang tidak dapat membayar biaya perawatan dan pengobatan, pihaknya akan meminta penjelasan dari pasien apakah memiliki kartu jaminan kesehatan atau ada pihak lain yang akan menebus biayanya.

Seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS Kasehatan atau Jamkesda Bahteramas atau bantuan lain dari pemda setempat.

“Kita coba dulu tanya, apa ada KIS kalau ada otomatis dibayar oleh negara, kalau ada BPJS sama juga berarti ada yang menjamin. Kalau sama sekali tidak ada yang akan membayar secara otomatis ini akan menjadi urusan kami pemda. Dan itu sudah kami lakukan selama ini,” ungkap Yusuf.

Diakui lulusan Universitas Gajah Mada ini, Jamkesda Bahteramas selama ini telah memberikan kontribusi lebih terhadap masyarakat Sultra yang tidak memiliki biaya dalam mengakses layanan kesehatan. Jaminan ini ibarat pelampung yang disediakan pemda untuk berjaga-jaga jika saja ditemukan pasien yang tidak mampu.

Tahun 2016 penyaluran Jamkesda Bahteramas mencapai 405 kartu di 13 kabupaten/kota yaitu Kota Kendari 164 orang, Kabupaten Konawe 66 orang, Konawe Selatan (Konsel) 90 orang, Konawe Kepulauan (Konkep) 3 orang, Konawe Utara (Kont) 11 orang, Kolaka Timur (Koltim) 10 orang, Kolaka 17 orang, Bombana 22 orang, Muna 13 orang, Buton Utara (Butur) 1 orang, Buton 4 orang, Baubau 1 orang dan Muna Barat (Mubar) 3 orang.

Sedangkan tahun 2017 jumlahnya menurun hingga November sebanyak 199 orang. Terbanyak dari Kota Kendari 75 orang, Konsel 45 orang, Konawe 32 orang, Muna 13 orang, Koltim 11 orang, Kolaka 10 orang, Bombana 4 orang, Wakatobi, Mubar masing-masing 3 orang, Konut 2 orang dan Konkep 1 orang. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini