Disdukcapil: 80 Persen Warga Kolut Pindah Domisili untuk Mencari Pekerjaan

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskudcapil) Kolut Muh. Tahir
Muh. Tahir

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sepanjang tahun 2017 hingga 2018, sekitar seribu lebih warga Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pindah domisili ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah untuk mencari pekerjaan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskudcapil) Kolut Muh. Tahir mengatakan, sudah banyak warga Kolaka Utara yang pindah domisili karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang layak, sehingga masyarakat melirik daerah yang memiliki pertambangan dengan menyerap tenaga kerja.

“Sampai hari ini sekitar 80 persen yang pindah domisili kebanyakan ke Morowali dan Konawe Utara dengan alasan pekerjaan,” kata Muh.Tahir ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/3/2018)

Dia menambahkan, sejak terbukanya pertambangan nikel di Morowali, Diskudcapil Kolut paling banyak melayani berkas pindah keluar. Akibatnya, jumlah warga Kolut terus mengalami penurunan.

“Kita lihat situasi sekarang buah coklat dan cengkeh produksinya sangat menurun sehingga apa yang dialami masyarakat beberapa tahun lalu sangat berbeda dengan sekarang, sehingga itulah kebanyakan alasan mereka pindah,” terangnya.

Satuan Intilejen Keamanan (Intelkam) Polres Kolaka Utara juga sudah menerbitkan ribuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan alasan pekerjaan keluar daerah.

“Memang benar hampir tiap hari ada yang mengurus pembuatan SKCK, baik penerbitan baru dan memperpanjang, dan kebanyakan itu usia yang baru tamat SMA,” ungkap operator pembuatan SKCK Brigadir Rizal Ramadhan.

Faisal Efendi (22) warga Desa Lalume, Kecamatan Pakue mengaku dirinya mengadu nasib ke Morowali karena tidak tahu harus bekerja apa setelah dirinya tamat SMA.

“Tidak tahu kita mau kerja apa di sini (Kolut). Saya coba ke Morowali karena ada teman yang panggil,” bebernya.

“Coba-coba ke sana cari kerja siapatahu bisa lebih baik,” tandasnya. (B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini