ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menyiapkan 3.500 Blanko KTP Anak. Selain itu, mesin cetak untuk KTP Anak ini juga sudah siap dioperasikan.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari La Halili mengatakan, jumlah blanko yang disiapkan ini setengah dari total jumlah KTP Anak yang wajib dibuat di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.
Berdasarkan data di Disdukcapil Kota Kendari, lanjut Halili, anak yang sudah layak dibuatkan KTP berjumlah 7.000 orang. Jumlah ini didapatkan dari jumlah Akta kelahiran yang tercatat di Disdukcapil Kota Kendari.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk penerapan KTP Anak ini. Di mana pada APBD 2019 ini kita telah menganggarkan 3.500 keping blanko KTP,” jelasnya di ruang kerjanya, Jumat (8/3/2019).
Sasaran awal untuk pembuatan KTP Anak ini akan dilakukan di TK dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal ini merupakan langkah awal dari Disdukcapil untuk mendata anak yang wajib KTP.
Adapun upaya lain yang dilakukan oleh Disdukcapil guna menyukseskan program KTP Anak, tambah Halili, dengan mewajibkan bagi orang tua yang mengurus Akte Kelahiran anaknya untuk bersamaan mengurus KTP Anak.
“KTP Anak ini sangatlah penting, sebab dengan begini anak kota sudah memiliki kartu identitas. Jadi kami dari Disdukcapil Kota Kendari akan terus melakukan sosialisasi penerapan program KTP Anak, “tuturnya. (b)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Kiki