ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menerbitkan kartu identitas anak (KIA) pada 2019 ini.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Mubar, Alimin saat ditemui di kantornya, Rabu (14/8/2019). Kata dia, sejauh ini pihaknya sudah memprogramkan KIA dan masih sementara mengadakan alatnya yakni mesin cetak dan blangkonya.
“Yang pasti tahun 2019, kita akan memprogramkan pembuatan KIA ini. Untuk sekarang kita masih dalam proses pengadaan alatnya,” kata Alimin.
Bila semua sarananya sudah terpenuhi, pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat Mubar. “Jadi bukan hanya sosialisasi nanti, kita juga langsung melakukan perekaman di sekolah-sekolah. Mulai dari tingkat TK/Paud, SD, SMP dan SMA,” tuturnya.
(Baca Juga : Disdukcapil Mubar Tuntaskan Perekaman KTP-el di SMA dan SMK)
Untuk pengadaan alat mesin cetak KIA itu, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp90 juta yang bersumber dari APBD 2019. “Intinya kita sudah anggarkan di APBD 2019 dan sekarang kita masih berproses secara administrasi bentuk pengadaan alat tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan, ada kemudahan-kemudahan yang didapatkan anak yang memiliki KIA, bahkan nantinya KIA akan menjadi syarat masuk sekolah. KIA ini merupakan kartu identitas untuk anak yang berusia 0 sampai 17 tahun. Setelah 17 tahun KIA akan diganti menjadi kartu tanda penduduk. (B)