Disdukcapil Mubar Terbitkan Indentitas Kependudukan Digital

281
Kepala Disdukcapil Mubar, Burhanuddin
Burhanuddin

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu dilakukan dalam rangka mempermudah segala akses pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Mubar, Burhanuddin mengatakan IKD mulai diterapkan sejak akhir tahun 2022 lalu berdasarkan arahan dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri. Namun, Disdukcapil Mubar menerapkan baru tahun 2023 ini, sehingga baru sekitar 200 orang yang telah menggunakan dan terdaftar dalam aplikasi IKD ini.

“Untuk di Mubar, sekitar 200 orang sudah terdaftar dan menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD). 200 orang ini terdiri dari ASN, dan honorer Disdukcapil Mubar, serta masyarakat lainnya,” kata Burhanuddin ditemui di kantornya, Selasa (6/6/2023).

Aplikasi IKD ini nanti sudah terintegrasi dengan KTP, KK, NPWP, kartu vaksin, kartu pemilih, BPJS dan lainnya. Sehingga, memudahkan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan terkait identitas kependudukan tanpa harus membawa kepingan KTP asli dan bisa langsung melihat di handphone.

“Jadi, salah satu syaratnya harus memiliki handphone android agar terkoneksi dengan aplikasi IKD. Kita juga menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki android, dan kita (Disdukcapil Mubar) juga tetap melayani dan mencetak dalam bentuk blangko. Jika blanko habis, maka akan diterbitkan surat keterangan (suket),” ungkapnya.

“Satu android hanya bisa digunakan oleh satu orang, dan memakai satu alamat email. Bagi yang tidak punya android, tetap ada yang fisiknya dan tetap bisa merekam IKD. Arahan pusat mengatakan bahwa akan ada pengurangan blangko secara fisik,” sambungnya.

Burhanuddin menyebutkan program IKD ditujukan kepada seluruh masyarakat Mubar yang wajib KTP. Akan tetapi, prioritas awal akan menyasar para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Mubar, sesuai dengan target 30 persen yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil.

“Insyaallah, di tahun 2023 ini target 30 persen kita dapat tercapai. Kita akan prioritaskan ASN, honorer terlebih dahulu dan secara bertahap diterapkan kepada masyarakat. Kita juga sudah menemui dan menyampaikan kepada Bapak Pj Bupati Mubar, Bahri dan beliau mendudukkan dan menginstruksikan untuk menyukseskan program IKD ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bagi ASN, honorer serta masyarakat yang ingin mendaftar dalam aplikasi IKD ini dapat langsung ke kantor Disdukcapil Mubar. Nantinya, pihaknya akan membantu mengaktifkan aplikasi tersebut.

“Jadi, secara sistem identitas kependudukan kita terkoneksi langsung secara online. Contohnya saja seperti pelayanan kesehatan gratis di seluruh Indonesia, tinggal kita buka saja aplikasi IKD ini langsung terbaca di sistem identitas kita,” ucapnya. (B)

 

Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini