Dishub dan DPMPTSP Jangan Pilih Kasih Dalam Pemeriksaan Izin

222
Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Safrin
Safrin

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dalam waktu dekat ini pihak Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Konawe Utara (Konut) didampingi tim terpadu, juga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konut, bakal melakukan pemeriksaan izin legalitas resmi di sejulah tempat usaha di wilayah itu. Adapun usaha yang dimaksud meliputi sektor tambang biji nikel, batu, kelapa sawit, pengecer BBM dan toko-toko.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Safrin menekankan, agar pemerintah harus tegas dan tidak pilih kasih dalam melakukan proses peninjauan dan pemeriksaan legalitas izin baik di perusahaan maupun tempat-tempat usaha lainnya.

Dikatakan, sebagai lembaga kontrol pihaknya memberikan apresiasi atas upaya yang dijalankan dua instansi tersebut. Namun, jika betul-betul ingin membersihkan permainan para penambang dan pengusaha nakal, harus dijalankan sesuai regulasi aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Konut Minta ASN Bersikap Netral

(Baca Juga : Marak Izin Usaha Palsu, DPMPTSP Konsel Imbau Masyarakat Hindari Calo)

Menurutnya, upaya kerja yang baik, tegas dan jujur, tentunya selain memberikan nama baik pada pimpinan, juga berdampak pada kemajuan perekonomian daerah dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan keamanan, kenyamanan pada masyarakat. Sehingga, jangan ada toleransi dalam mengambil keputusan jika terdapat pelanggaran.

“Jangan biarkan berlarut-larut, jalankan sesuai regulasi dan jangan ada pilih kasih. Salah langsung tindaki secara tegas,”kata politis Partai Golkar ini, Selasa (3/4/2018).

Ditambahkan, pihaknya berharap agar intansi berwenang bekerja secara profesional, maksimal dan tidak mengulur-ulur waktu, demi terciptanya penegakan aturan yang baik tanpa menggugurkan kewajiban dan menjadikan media sebagai tempat pencitraan saja.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

(Baca Juga : DPMPTSP Konut Turunkan Tim Investigasi Telusuri Izin Perusahaan Ilegal)

Seperti di ketahui, Dinas PMPTSP membentuk tim investigasi penelusuran izin perusahaan ilegal yang tengah marak beroperasi di wilayah itu. Pasalnya, sejauh ini banyak terdapat perusahaan yang secara sah belum mengantongi izin resmi untuk melakukan aktifitas, seperti di bidang pengolahan batu, biji nikel, kelapa sawit, pengecer BBM sampai dengan toko-toko.

Meski telah diberikan peringatan dan teguraan, para investor dan pengusaha itu masih saja menunjukkan sikap bandelnya dengan mengabaikan instruksi dari pihak pemerintah berwenang. Ditegaskan, tak ada belas kasih bagi pelanggar aturan. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini