ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra) bakal mengevaluasi beberapa petugas penarikan retribusi di gerbang pintu masuk pelabuhan penyeberangan Tobaku. Diduga ada oknum yang sengaja tidak memberikan karcis kepada pengguna pelabuhan, namun yang bersangkutan tetap membayar sehingga hal tersebut berimbas berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dishub Kolut Junus membenarkan saat ini pihaknya mengelola empat retribusi PAD yang berada di pelabuhan tersebut, yakni retribusi parkir, retribusi kebersihan, retribusi tambat labu kapal, retribusi angkutan umum, dan retribusi sewa kios.
Kata dia, dari lima kantong retribusi tersebut, dua di antaranya disetor harian sehingga sangat berpotensi dimanipulasi oleh oknum petugas lapangan. Sehingga pihaknya membentuk koordinator sebagai langkah pencegahan kebocoran dari retribusi yang merugikan Pemda Kolut.
“Setiap jenis retribusi ada petugas di lapangan dan dimonitoring oleh masing-masing koordinator,” kata Junus ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2020).
Lanjut dia, potensi kebocoran retribusi sangat besar. Namun, besarannya belum bisa dipastikan dan saat ini dirinya akan melakukan evaluasi dan pengawasan langsung untuk memastikan dugaan tersebut.
“Retribusi harian memang perlu pengawasan ketat karena di situ aktivitasnya per hari dan langsung disetor ke bendahara,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya berupaya memaksimalkan retribusi pelayanan ke pelabuhan tersebut agar mampu mendongkrak nilai retribusi secara optimal sesuai terget PAD.
“Pengawasan terhadap kebocoran sudah kita maksimalkan, kalau pun ada kelemahan kita akan terus benahi,” katanya. (b)