Dishub Konut Tuding Perusahaan Tambang KMS 27 Bandel

Plt Dishub Konut Aris L
Aris L

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara menuding PT Karya Murni Sejati (KMS) 27 bandel. Lontaran itu didasari karena perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe itu hingga saat ini enggan merespon surat yang dilayangkan oleh instansinya.

Kepala Dinas Perhubungan Konut Aris L mengatakan, dirinya tidak tau secara pasti saat ini PT KMS 27 menggunakan pelabuhan khusus (Pelsus) siapa untuk memuat ore nikel mereka.

“Sampai sekarang saya tidak tau persis pelabuhan siapa mereka pakai, dulu saya pernah melayangkan surat,” kata Aris L, Senin (7/5/2018).

Menurutnya, sejauh ini pihak PT KMS 27 tidak pernah mengajukan permohonan pembangunan pelabuhan khusus ke instansinya. Meski pihak perusahaan menggunakan pelsus milik perusahaan lain, namun semestinya hal itu harus dibarengi perjanjian kerjasama.

(Baca Juga : Pekerjakan TKA, Delapan Perusahaan Tambang Dihearing DPRD Sultra)

“Seharusnya ada perjanjian dan diserahkan ke kami, tapi sampai hari ini tidak ada. Saya sudah melayangkan surat yang sifatnya keras,” ujarnya.

Mantan Kabid Perhubungan Darat Dishub Konut ini menambahkan, dalam surat teguran keras itu pihak PT KMS 27 diwajibkan untuk segera menyerahkan seluruh dokumen soal pelabuhan. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan, maka instansinya bakal melakukan tindakan penutupan aktifitas sementara.

Namun sayangnya, kesal Aris, surat tersebut ternyata hingga saat ini tidak diindahkan. Sehingga dirinya menganggap PT KMS 27 adalah perusahaan tambang nikel yang bandel.

“Ketika dia tidak menunjukan dokumen pelabuhan atau izin melintasi jalan kami akan melakukan penutupan aktifitas sementara. Tapi sampai hari sejak beberapa bulan lalu belum ada juga. Bandel juga, harusnya setelah surat saya itu datang mereka langsung membalas suratnya,” kesalnya.

Untuk itu, jika dalam waktu dekat ini jika PT KMS 27 masih juga menunjukan itikad baik dengan cara enggan menyerahkan dokumen yang diminta, maka pihaknya akan turun langsung memberikan sanksi tegas.

“Kalau dia masih melakukan seperti itu, kami ambil tindakan keras kita tutup sementara. Nanti kita lihat perizinannya, kalau memang dia pake jettynya si A apakah dia anak perusahaan atau JO atau seperti apa kita lihat nanti. Kalau tidak bisa menunjukan yaa kita tutup,” ancam Aris L.

Hingga berita ini dinaikkan, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak PT KMS 27 terkait alasan mereka belum menindaklanjuti surat dari Dishub Konawe Utara itu. (A)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

2 KOMENTAR

  1. Mantabb Pak KadisHub Konut., saya mendukung bapak demi ketertiban dan kerja sama yg baik antara pengusaha dan pemerintah sehingga menciptakan Situasi yang kondusif dan kemajuan ekonomi di Sultra yang kita cintai ini..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini