Dishub Mulai Pasang 268 Papan Nama Jalan di Kolut

Dishub Mulai Pasang 268 Papan Nama Jalan di Kolut
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) akhirnya merealisasikan sebanyak 268 nama jalan di dua kecamatan y,akni Kecamatan Lasusua dan Kecamatan Katoi guna sebagai penunjuk arah dan tanda lokasi alamat daerah tersebut. (RUSMAN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya merealisasikan pemasangan 268 papan nama jalan di dua kecamatan yakni Kecamatan Lasusua dan Kecamatan Katoi sebagai penunjuk arah dan tanda lokasi alamat daerah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kolut, Ir. Junus mengatakan, pemberian nama jalan tersebut dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Kolaka Utara No 15 Tahun 2015 tentang Penamaan Jalan dan Penomoran Bangunan serta Peraturan Bupati (Perbub) Tahun 2019.

“Dari 268 ruas jalan telah diberi nama yang terletak di dua kecamatan yakni Kecamatan Lasusua 11 desa dan Kecamatan Katoi tiga desa saja,” kata Ir Junus di ruang kerjanya, Jumat (27/12/2020).

Lanjutnya, dengan terbitnya perda dan perbub tersebut pihaknya langsung membentuk tim untuk mengusul pemberian nama-nama jalan tersebut. Hal ini sempat mendapat penolakan dari pemerintah desa.

Olehnya itu, kata dia, pihaknya kembali mengusulkan setiap desa mengusulkan nama jalan masing-masing.

“Awalnya kami menyedorkan nama setiap jalan, namun ditolak oleh beberapa para kepala desa, sehingga solusinya saat itu dikembalikan kepada kepala desa masing-masing bermusyawarah dengan masyarakat untuk memberikan nama jalan di desa tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa yang dimasukkan nama jalan, seperti nama para tokoh nasional, nama buah, burung, ikan, dan tumbuhan.

Ia menambahkan, setelah selesai dipasang pihaknya maka akan diberikan data lengkap tersebut ke Dinas (Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk dibuatkan akses di Google Maps agar memudahkan lagi nanti ketika mencari alamat yang akan dituju.

“Jadi kami telah melaksanakan dan membuat serta memasang nama-nama jalan yang sudah final dari hasil musyawarah tingkat desa tersebut,” tegasnya.

Di tempatterpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut, Buhari membenarkan bahwa pemberian nama jalan adalah hasil dari musyawarah yang dilakukan di pemerintah tingkat desa dengan masyarakat sesuai kesepakatan rapat sebelumnya.

“Iya kami waktu itu diundang oleh dinas perhubungan untuk rapat terkait pemberian nama jalan tersebut dan solusinya adalah kembali ke desa masing-masing untuk memberikan dan menentukan nama jalan yang akan dipasang,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini