Kepala Dinas Kehutanan Koltim Mustakim Darwis mengungkapkan jumlah kayu yang akan di lelang tersebut merupakan bagian dari total keseluruhan kayu temuan yang mencapai kurang lebih 167 meter kubik. 10
Kepala Dinas Kehutanan Koltim Mustakim Darwis mengungkapkan jumlah kayu yang akan di lelang tersebut merupakan bagian dari total keseluruhan kayu temuan yang mencapai kurang lebih 167 meter kubik. 107 meter kubik merupakan kayu tak bertuan, sedangkan sisanya sekitar 60 meter kubik diamankan dari pemilik yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.
“Proses lelang saat ini tengah kita urus di kantor pelelangan di Kendari. Diperkirakan total hasil lelang mencapai 100 juta rupiah yang nantinya akan kita masukan ke kas daerah,” terang Mustakim kepada awak Zonasultra.com di ruang kerjanya Kamis, (19/3/2015).
Mustakim juga mengatakan jumlah kayu temuan dan diduga hasil pencurian di hutan negara tersebut, paling banyak berasal dari Kecamatan Uluiwoi yang memang masih cukup terisolir dan jauh dari pantauan petugas.
Diakuinya, kecamatan yang berada di ujung timur Kabupaten Koltim tersebut selama ini memang marak kegiatan illegal loging.
“Untuk itu kedepanya kita akan bangun pos pengawasan khusus di Uluiwoi dan Uesi, agar aktifitas pencurian kayu bisa terpantau dan ditindak, pungkasnya.
Seluruh kayu sitaan jenis bantalan tersebut diamankan di kantor Dishut Koltim. (**Erikman)