ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tengah La Ota mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menggunakan media sosial (medsos) karena banyak yang memanfaatkan medsos sebagai sarana untuk menyebarkan hoax.
“Masyarakat harus bijak, konten-konten berita yang tersebar ataupun status di laman media sosial harus dicerna dengan baik dan jangan mudah percaya,” kata La Ota di ruangannya, Rabu (6/6/2018).
Menurutnya, medsos harusnya digunakan dengan hal-hal yang bersifar positif, bukan dengan menyebarkan berita bohong hingga ujaran kebencian.
“Kami memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan imbauan, maka kami minta kepada warga (netizen) untuk tidak asal bicara di medsos, tanpa menelusuri lebih dulu, sebelum memberikan informasi ataupun penilaian,” jelas La Ota.
Dilanjutkan, saat ini sudah ada aturan jelas yang mengatur penggunaan media sosial. Siapapun yang membuat, menyebarkan ujaran kebencian atapun pornografi maka akan dikenakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta atau hoax di media sosial, sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE),” pungkasnya. (B)