Disnakertrans Berikan Bantuan ke Kelompok Wirausaha di Mubar

Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mubar, Pakrun
Pakrun

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dalam rangka mendorong kewirausahaan bertumbuh di Kabupaten Muna Barat (Mubar), pemerintah setempat memberikan bantuan kepada 13 kelompok usaha yang tersebar di 10 desa di Mubar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pakrun mengatakan bantuan tersebut merupakan anggaran yang diturunkan dari pemerintah pusat sebesar Rp 300 juta.

Bantuan yang diberikan kepada usaha rintisan atau wirausaha pemula berupa peralatan-peralatan pendukung. Menurut Pakrun dengan adanya bantuan itu bertujuan mendorong dan memberikan penguatan untuk pengembangan usaha. Bantuan diberikan kepada pelaku usaha yang masih minim permodalan maupun peralatan pendukung.

“Dari 13 kelompok usaha yang kita berikan bantuan yakni enam kelompok bagian bengkel, dua kelompok penjahit, dua kelompok salon, dan tiga kelompok mebel. Dan ini tersebar di 10 desa yakni Desa Marobea, Lakanaha, Wandoke, Suka Damai, Lakawoge, Maperaha, Bakeramba, Lombu Jaya, Mekar Jaya, dan Desa Guali,” kata Pakrun saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (13/10/2018).

Kata Pakrun, bantuan ini, diberikan pada dua kategori kelompok usaha. Pertama kepada pelaku usaha yang sudah mempunyai ketrampilan dan tidak perlu lagi dibekali dengan pelatihan selanjutnya, wirausaha yang belum mempunyai ketrampilan akan dilatih terlebih dahulu.

Lebih lanjut, kata Pakrun, pada pemberian bantuan itu, pihaknya mengikuti keinginan dari kelompok masing-masing. Seperti pada usaha perbengkelan ini, ada yang meminta, kompresor, kunci L, kunci ring pas, satu set kunci T, mesin bor listrik, gurinda dan lain sebagainya.

“Untuk di bengkel lain pasti beda lagi permintaan alat-alatnya, intinya semua sesuai keinginan mereka sesuai kekurangan yang ada dibengkelnya masing-masing. Kita Disnakertras cuman menyediakan bahan yang mereka inginkan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali memberikan bantuan yang bersumber dari anggaran APBN 2018 ini dengan anggaran Rp.65 juta. Untuk kelompok usaha yang bakal menerima bantuan itu ada empat kelompok yakni kelompok menjahit, dua kelompok salon dan satu kelompok bengkel. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini