ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif guna mewujudkan Kabupaten Wakatobi yang sentosa, di Pesanggrahan Budaya Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Rabu (25/8/2021).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi Nadar mengungkapkan, HKI ini penting, bahkan maha penting dalam konteks pengembangan industri kreatif di Wakatobi, Indonesia dan dunia saat ini. HKI, kata Nadar, bisa menjadi masalah sekaligus peluang.
“Mengapa masalah, karena kita selaku regulator dan fasilitator sudah sering menerima keluhan dan aspirasi. Terutama dari pelaku pecinta kebudayaan kita yang sering mempertanyakan, bagaimana agar khasanah kekayaan kebudayaan daerah kita yang begitu banyak, termasuk karya kreatif hasil karya cipta dari para pelaku ekonomi kreatif kita selama ini belum mendapat kesempatan dan layanan untuk dimuliakan karyanya dan didaftarkan sebagai suatu HKI,” ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud mengatakan, sesuai visi pembangunan daerah ke depan yaitu Wakatobi menjadi kabupaten konservasi maritim yang sentosa, telah mencanangkan salah satu program unggulan daerah yakni one island one school.
Program one island one school ini, kata dia, merupakan wujud keberpihakan dalam mendorong terciptanya ekosistem pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Wakatobi, sebagai pilar penting perekonomian daerah, dan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Wakatobi.
“Kegiatan sosialisasi HKI hari ini tentu menjadi bagian terintegral yang tidak terpisahkan dan kita harapkan dapat menjadi entry point dalam memulai kerja-kerja sinergis mendukung efektivitas program unggulan daerah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Wakatobi Eliati Haliana optimis jika upaya kegiatan itu akan membawa dampak yang konstruktif bagi masa depan pengembangan ekonomi kreatif, khususnya pengrajin lokal di Wakatobi.
Baca Juga :
Begini Mekanisme Belajar Tatap Muka di Wakatobi
Menurutnya, saat ini banyak para pengrajin lokal Wakatobi yang telah lama membina dan memproduksi berbagai produk kerajinan. Namun belum terdaftar dan memiliki HKI sebagaimana layaknya. Boleh jadi karena akses informasi yang terbatas dan minimnya pengetahuan tentang tata cara pendaftaran HKI secara benar dan lengkap.
Diharapkan, sosialisasi itu dapat menjadi solusi yang efektif untuk persoalan yang dihadapi selama ini.
“Kami bersama segenap pengurus memiliki semangat dan komitmen untuk segera melebur dengan segenap para pelaku industri kreatif untuk kita menelaah bersama permasalahan yang dihadapi saat ini dan kita mencari jalan keluar yang terbaik untuk kemajuan dan kebangkitan industri kreatif kita,” tuturnya.
Ia juga mempertegas bahwa Dekranasda Wakatobi akan terus mengoptimalkan peran, sebagai mitra pemerintah daerah (Pemda) dan bekerja bersama dengan pengrajin lokal guna meningkatkan produktifitas dan kualitas produk kerajinan daerah. (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati