ZONASULTRA.COM, KENDARI – Beredarnya kupon belanja palsu pada pelaksanaan pasar murah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kecamatan Mandonga, membuat DPRD setempat mengimbau agar dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) lebih meningkatkan pengawasan terhadap kupon yang disetorkan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari Henny Handayani Latjinta mengatakan, pemalsuan kupon gratis ini tentunya berdampak pada masyarakat. Sebab tidak menutup kemungkinan masyarakat yang memegang kupon palsu tersebut, tidaklah masuk kriteria penerima bantuan.
Kalau perlu kata legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, ada tindakan tegas terhadap masyarakat yang kedapatan membawa kupon palsu tersebut. Hal ini dilakukan, agar ada efek jera bagi yang melakukan tindakan seperti itu.
“Tujuan Pemkot membagikan kupon sembako murah ini adalah untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Tetapi kalau kejadian sudah seperti ini haruslah disikapi dengan lebih baik lagi,“ jelas Henny di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2015).
Menyikapi persoalan ini, Kepala Disperindagkop Kota Kendari Syam Alam menuturkan, untuk kasus yang ada di Kecamatan Mandonga pihaknya telah menginstruksikan bagi stafnya untuk lebih teliti dalam hal menerima kupon yang diserahkan masyarakat.
Di Kecamatan Mandonga lanjutnya, ada sekitar puluhan kupon palsu yang ditemukan dalam pelaksanaan pasar murah. Tetapi, dalam pelaksanaan pasar murah di Kambu dapat berjalan dengan baik karena pihaknya memang menyediakan stok paket untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini.
“Pada pelaksanaan pasar murah di Kecamatan Mandonga ini, kupon palsu yang diserahkan oleh masyarakat rata-rata di scaning. Tetapi untuk pelaksanaan selanjutnya kami akan lebih ketat,” tutur Syam Alam.