Disperindagkop Dukung Pendeklarasian Komunitas Batu Akik Bombana

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Pemerintah Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan penanaman modal (Perindagkop dan PM) menyatakan dukungan kepada para pecinta batu akik di daerah itu yang hendak mendeklarasikan komunitas batu akik Bombana.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkop Bombana Anton Ferdinan mengatakan, komunitas batu akik memiliki banyak nilai positif, salah satunya meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, khususnya para pengrajin batu akik itu sendiri.
“Dengan adanya komunitas ini, kita bisa dapatkan data rilnya minimal setiap bulannya dapat ditaksirkan berapa jumlah batu yang diperjualbelikan. Saat ini kita kesulitan mendapatkan data berapa ton batu akik khusus Kabaena yang dikeluarkan dari Bombana ini,” kata Anton kepada Zonasultra.com, Jumat (22/5/2015).
Sedangkan pihaknya, lanjut Anton, akan memberikan pembinaan kepada para pengrajin yang termasuk dalam pelaku usaha kecil menengah (UKM). Dengan begitu, dirinya bisa mengetahui kendala apa saja yang dihadapi para pengrajin dalam memproduksi batu akik.
“Misalkan jika dalam komunitas ini (batu akik) terdapat minimal 30 pengrajin yang memiliki masing- masing bongkahan batu akik yang harganya rata- rata Rp 1 juta maka sudah puluhan juta harganya dan kita bisa membina mereka dengan membantu memfasilitasi peralatan kerja batu akik,” ungkapnya. 
Anton menyarankan apabila deklarasinya dilaksanakan 28 Mei nanti, sebaiknya dikoordinasikan terlebih dahulu ke pihak-pihak terkait seperti bupati, wakil bupati, DPRD dan kepolisian resort (Polres).
Sebagai tambahan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Zonasultra.com, Menteri Perindustrian Saleh Husin memakai cincin batik Roko-roko dan mantan Panglima ABRI Jenderal TNI Purnawirawan Wiranto memakai cincin batu akik Kabaena yang semuanya berasal dari Bombana pada pameran batu akik yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian RI di Jakarta pada April lalu. (Hasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini