Disperindagkop Konut Anggarkan Rp 600 Juta Bangun 3 Pasar Sentral

ilustrasi-penghitungan-dana-anggaran
Ilustrasi

ZONASULTRA, WANGGUDU – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Disperndagkop) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 600 juta untuk pembangunan tiga pasar sentral di tiga wilayah Kecamatan yaitu Sawa, Motui dan Wiwirano.

ilustrasi-penghitungan-dana-anggaran
Ilustrasi

Pendirian pasar permanen ini bertujuan untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat Konut. Ini juga untuk mengatasi kesulitan masyarakat dalam menjajakan jualannya karena di wilayah itu belum ada pasar.

Pelakasana tugas (Plt) Kadis Perindagkop Konut Juswan mengatakan, pembangunan pasar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu akan dilengkapi berbagai fasilitas yang memadai sebagai penunjuang kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi.

“Tahun ini juga sudah bisa difungsikan. Mereka punya pasar tapi tempatnya sangat minim fasilitas. Olehnya itu kami bangun pasar sentral ini agar lebih terpusat dan lebih meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat kita. Kalau tempatnya bagus pengunjungnya juga pasti tambah banyak,” kata Juswan di ruang kerjanya, Kamis (16/3/2017).

Mantan Kepala BP4K Konut ini menambahkan, pembanguanan pasar sentral tersebut diyakini akan semakin meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, apalagi pihaknya juga telah menjalankan program pengasapan ikan di Kelurahan Tinobu, Kecamatan Lasolo yang penggunaannya terbuka untuk semua masyarakat.

“Jadi, baik hasil tangkapan ikan atau hasil kebun lainnya akan langsung dibawa ke pasar sentral ini karena sudah menjadi pusat perbelanjaan, apalagi sudah ada pabrik pengasapan ikan. Ini semua saling mendukung, fasilitas telah kami siapkan tinggal masyarakat yang memanfaatkan,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

1 KOMENTAR

  1. Kalau Mau bangun pasar sentral dengan anggaran 600 juta itu cuman tiangnya saja,Biasanya itu pasar sentral kalau bukan 6Milyar sampai 10 Milyar.dan dinas Perindustrian dan perdagangan sudah pisah dgn Koperasi jadi Disperidag saja bukan disperidagkop,,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini