ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Pemerintah Kabupaten Bombana akhirnya mencopot jabatan Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Kasat Pol PP) setempat, Andi Mapparennang, setelah ia resmi ditahan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat akibat kasus penganiayaannya terhadap dua orang perempuan stafnya beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Burhanuddin A. H. S. Noy saat dikonfirmasi wartawan Zonasultra.com di ruang kerjanya pada Senin (25/1/2016).
Menurut Burhanuddin, penunjukkan pelaksana harian Kasat Pol PP mesti dilakukan pihak Pemda Bombana mengingat kasat lama sudah ditahan.
“Kami sudah menunjuk langsung Sekretaris Pol PP sebagai Kasat sementara menggantikan dia (Mapparennang) untuk melanjutkan tugas harian kasat Pol PP karena sudah resmi ditahan polisi,” ujarnya.
Kenapa tak langsung dilakukan pergantian secara permanen, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra ini menyatakan masih sementara diproses.
“Pergantian secara permanen tetap akan kami lakukan, namun sementara masih diproses dulu karena semuanya ada prosesnya, tidak asal tunjuk begitu saja,” katanya.
Seperti diketahui, kasat Pol PP Bombana melakukan penganiayaan terhadap dua orang stafnya perempuan Kurnia (32) dan Sumiati (20). Kurnia ditendang dibagian paha sedangkan Sumiati ditendang dibagian perut yang menyebabkan memar yang dibuktikan hasil visum.
Penganiayaan ini terjadi pada Selasa (5/1/2016) lalu sekitar pukul 10.00 Wita di kantor Satpol PP setempat.
Penulis : Andi Hasman
Editor : Rustam