Dituduh Suami Selingkuh, Wanita di Kolut Nekat Tenggak Racun

Dituduh Suami Selingkuh, Wanita di Kolut Nekat Tenggak Racun
TENGGAK RACUN - A (21), warga Desa Koreiha Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menenggak racun rumput setelah cekcok dengan sang suami, AR (25). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – A (21), warga Desa Koreiha Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menenggak racun rumput setelah cekcok dengan sang suami, AR (25). Keduanya cekcok setelah AR menuduh A selingkuh.

Nasib A yang nyaris tewas itu awalnya diketahui anaknya. Sang anak lalu mengadukan itu ke ayahnya hingga A berterus terang telah menenggak racun rumput yang disimpan dalam jerigen.

Kapolsek Ngapa Ipda Adianto membenarkan kejadian tersebut. Hal itu dipicu chat mesra A dengan laki-laki lain di ponsel A dibaca oleh suaminya. “Benar kejadiannya kemarin sekitar pukul 09.00 Wita,” ujar Ipda Adianto, Kamis (13/9/2018).

Saat itu juga A kemudian dilarikan ke puskesmas setempat hingga dirujuk ke RS Djafar Harun guna penanganan medis secara intensif. Berdasarkan keterangan yang dirangkum aparat setempat, AR kurang lebih 20 hari di Palu untuk mencari kerja. Merasa kehidupan di sana menjanjikan, ia kembali ke Kolut hendak menjemput anak dan istrinya.

Empat hari kepulangannya dari Palu, AR mencurigai sang istri setelah menemukan chat mesra di selular A. AR pun menanyakan langsung apakah A main mata dengan laki-laki lain selama kepergiannya.

Karena merasa dituduh hal yang ia tidak akui, A pun menenggak racun diam-diam. Persoalan ini masih diselidiki aparat berwajib. Bukti-bukti chat A berikut ponsel telah diamankan petugas sebagai barang bukti. Di ponsel tersebut juga ditemukan beberapa video khusus dewasa.

“Masih ditelusuri apakah benar ini perselingkuhan atau bagaimana. Yang jelas barang bukti sudah kami amankan. Kami harap jika ada masalah dibicarakan baik-baik dan beruntung korban masih sempat dirawat,” pungkasnya. (B)

 


Reporter: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini