DJSN Harus Selesaikan Lima ‘PR’ Ini

385
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA– Menutup tahun 2018, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih harus berkutat dengan persoalan yang belum terselesaikan terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Setidaknya DJSN mencatat lima permasalahan yang masih menjadi pekerjaan rumah ‘PR’ untuk mencari solusi terbaik ke depannya.

Anggota DJSN, Taufik Hidayat memaparkan lima persoalan tersebut diantaranya yaitu tingkat kepesertaan masih rendah terutama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pihaknya mengungkapkan masih banyak perusahaan-perusahaan yang malas mendaftarkan jaminan sosial ketenagakerjaan para karyawannya.

Permasalahan kedua yakni ada upaya penarikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum waktu. Bahkan, Taufik mengungkapkan penarikan dana JHT ini dilakukan secara disengaja atau menjadi modus saat terjadi situasi keuangan yang tidak baik.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“Saya lebih memilih membiarkan tidak punya uang di saat muda, karena masih punya kemampuan untuk menghasilkan uang ketimbang nanti di hari tua,” kata Taufik dalam acara workshop evaluasi kinerja Forum Media DJSN, di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat malam (23/12/2018).

Permasalahan yang ketiga yaitu potensi resiko program Jaminan Pensiun (JP). Misalnya, pemerja baru membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama setahun, namun pada terjadi kecelakaan dan meninggal. Maka BPJS harus membayar pensiun bulanan tersebut sampai dengan janda atau duda yang meninggal dunia atau menikah lagi.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

“Biasanya mereka kalau nikah ga bilang-bilang sampai ada anaknya, dan ini kejadiannya sudah sangat banyak,” lanjutnya.

Selanjutnya permasalah tunggakan iuran yang besar. Banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran juga berkontribusi pada terjadinya defisit BPJS Kesehatan.

“Terakhir masalah defisit yang sangat besar,” tandas anggota DJSN ini.

Seperti diketahui bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga mencapai angka Rp.16 triliun. DJSN akan melakukan penyesuaian terhadap besaran iuran yang dipastikan besaran iuran BPJS akan naik. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini