ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sehari setelah menetapkan gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih, KPU setempat menyerahkan berkas surat keputusan kepada DPRD Sultra untuk menyelenggarakan paripurna istimewa.
Dokumen tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir didampingi komisioner KPU Ade Suraeni dan Nato Alhaq serta Sekretaris KPU Syafruddin kepada Wakil Ketua DPRD Sultra Amiruddin Nurdin disaksikan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumardin dan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Robert Piter Raru, Selasa (14/8/2018) di ruang pimpinan DPRD.
“Hari ini secara resmi kami serahkan dokumen terkait keputusan KPU Sultra tentang penetapan calon terpilih, keputusan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan putusan asli Mahkamah Konstitusi (MK) khusus untuk DPRD Sultra dalam rangka usulan peresmian pengangkatan dan pengesahan gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023,” kata Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir.
Lanjutnya, setelah surat keputusan KPU Sultra Nomor 601/PL.03.7-SD/74/Prov/VIII/2018 tentang penetapan paslon gubernur terpilih diserahkan ke DPRD, maka proses di KPU telah selesai. Tinggal pihak DPRD yang akan berhubungan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan surat keputusan (SK) gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih periode 2018-2023.
“Selanjutnya, pihak DPRD untuk memproses lebih lanjut untuk kebutuhan pengesahan peresmian untuk pengangkatan. Tugas KPU sudah tidak ada lagi. Kita kalau ada kebutuhan data-data terkait proses pengusulan ini yang menjadi bagian dari tahapan pilgub yang dibutuhkan oleh DPRD, kami siap untuk mensupport data-data itu,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Sekwan Sultra Robert Piter Raru mengatakan, akan menindaklanjuti dokumen usulan pengesahan dan penetapan calon gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih Ali Mazi-Lukman Abunawas yang telah diserahkan pihak KPU ke Sultra.
(Baca Juga : Pj Gubernur Minta SKPD Dukung Program Paslon Gubernur Sultra Terpilih)
Rencananya, kata Robert, DPRD Sultra akan melakukan rapat paripurna istimewa terkait penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Kamis (16/08/2018) pagi, sebelum rapat paripurna pidato kenegaraan.
“Rencananya hari Kamis, bukan saya mendahului Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sultra, tapi kita rencanakan sebelum paripurna pidato kenegaraan,” ungkapnya.
Menurut Kabag Persidangan, Protokoler dan Humas itu, setelah DPRD Sultra memparipurnakan hasil pilgub Sultra 2018, pihaknya langsung meneruskan ke Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah diparipurnakan, kita teruskan ke Presiden melalui Kemendagri, kemudian menunggu jadwal pelantikan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas,”urainya. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose