ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Raup angkat bicara terkait Oprasi Tangkap Tangan (OTT) tentang dugaan punyuapan proyek hingga miliaran rupiah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wali Kota Kendari, Adriadma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, Asrun.
Selaku kader PAN, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada proses peyidikan oleh pihak berwajib atas musibah yang menimpah ADP dan Asrun yang juga sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sultra itu.
Menurutnya, sebagai warga negara, selayaknya mematuhi seluruh tahapan proses hukum yang tengah berjalan. Namun begitu, mantan Katua DPDR Konut ini menggap stuatus hukum yang menjerat Asrun dan ADP masuk kategori praduga tak bersalah.
(Baca Juga : Raup: Barisan PAN Tetap Solid Menangkan Asrun-Hugua di Pilgub)
“Kita serahkan ke pihak yang berwajib. Kita tidak bisa komentar apa-apa, kita hormati hukum biarlah proses berjalan,” kata Raup saat diwawancarai, Rabu (21/3/2018).
Mengantisipasi kondisi terburuk yang bisa saja terjadi dalam tubuh PAN Sultra pasca penangkapan ADP dan Asrun itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Konut ini mebeberkan, dirinya bersama unsur pimpinan partai itu telah melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah yang akan dihadapi jika kelak partai berlambang matahari bersinar itu berkaitan dengan kasus tersebut.
“Persoalan internal partai kita serahkan semua ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Kita tidak ingin saudara kita tersandung masalah lantas kita juga sibuk memperebutkan sesuatu dibawah. Biarlah proses berjalan dan kita kerja sesuai Tupoksi kita,” terangnya.
Raup juga memastikan, sebagai partai pengusung Asrun-Hugua dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, dirinya optimis barisan PAN tetap solid untuk memenangkan yang akan di helat pada pada Juni nanti.
Seperti diketahui, ADP dan Asrun telah menjadi tahanan KPK lantaran menjadi tersangka OTT dugaan suap salah satu proyek di Pemkot Kendari. ADP, Asrun dan Fatimah ditahan di Rutan KPK K-4 sementara Hasmun Hamzah ditahan di rutan KPK cabang Pomda Jaya Guntur. (B)