ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Wa Ode Hamsinah Bolu mengungkapkan bahwa DPD RI telah memplenokan usulan Daerah Otonom Baru (DOB) yang salah satunya adalah provinsi Kepulauan Buton. Hal ini dikatakan Waode saat menerima kunjungan seluruh kepala desa Kabupaten Buton Selatan (Busel)
“Kehadiran mereka di DPD RI salah satunya adalah menyampaikan aspirasi tentang pemekaran provinsi Kepualauan Buton yang sebenarnya sudah kami plenokan,” ujar Wa Ode Hamsinah Bolu saat ditemui di kantornya di DPD RI Senayan Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Menurut Wa Ode pihaknya telah melakukan pleno akhir usulan DOB tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah. Meskipun diakuinya saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memoratorium pemekaran DOB.
“Betul sedang moratorium, tidak apa apa. Mengenai kesiapan anggaran negara itu adalah domainnya pemerintah, jadi kalau Mendagri katakan moratorium karena pertimbangan apapun ya tidak apa-apa.” Pungkasnya.
Sementara itu pengalamannya saat melakukan kunjungan ke DOB Muna Barat, Busel, Buton Tengah dan Konawe Kepulauan Wa Ode melihat dengan pemekaran pembangunan menjadi lebih signifikan. “Ketika kunjungan kerja saya melihat kenyataan denga DOB geliat pembangunan menjadi beda, lebih signifikan,” tutupnya.
Sebagai informasi DPD RI mendesak Pemerintah untuk mengakomodasi dan menyetujui proses DOB baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan dilaksanakan mulai tahun 2017.
Adapun daerah yang menjadi calon DOB di Sultra adalah Kabupaten Kabaena Kepulauan, Poleang, Muna Timur, Kota Raha, Konawe Timur dan Provinsi Kepulauan Buton. Komitmen DPD untuk mendesak pemekaran DOB ditunjukan melalui pleno yang daftar nama DOB yang bakal dimekarkan akan diserahkan ke Presiden Jokowi. (B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose