DPM-PTSP Bombana Target 8 miliar PAD

Kepala DPM-PTSP Bombana Pajawa Tarika
Pajawa Tarika

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bombana, saat ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun 2018 sebanyak Rp8 miliar. Target tersebut diprioritaskan dalam pengurusan izin mendirikan Bangunan (IMB).

Tercatat ada dua perusahaan besar di daerah itu, dan penuntasan IMB Rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta iuran rumah masyarakat.

Dua perusahan yang dimaksud adalah PT. Jhonlin Batu Mandiri di Desa Tinabite, Kecamatan Lantary Jaya, Bombana dan PT. Surya Saga Utama (SSU) di dusun Maladahi, Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara, Bombana.

“Kami diberi target oleh pimpinan daerah untuk menuntaskan. Dua perusahaan ini wajib menyelesaikan iuran IMB ke kantor kami. Kemudian, akan diakumulasi dengan sisa target di tahun 2017 lalu yakni rumah PNS dan rumah masyarakat di tiga zona wilayah dalam hal ini Rumbia, Poleang dan Kabaena, serta izin usaha masyarakat, ” jelas Kepala DPM-PTSP Bombana Pajawa Tarika di ruang kerjanya, Senin (5/3/2018).

Untuk mencapai target itersebut, pihaknya wajib melakukan peningkatan etos kerja di internal kantornya. Begitu pula dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah tertuang dalam fakta integritas yang ada.

“Ada SOP yang disediakan, jadi kami betul-betul berupaya mengejar target ini. Tidak hanya SOP, tapi pengembangan SDM pegawai dalam menjalankan tugas menjadi faktor pendukung terhadap maksimalitas kerja di kantor kami, ” ungkapnya.

Lanjut Pajawa, guna mengembalikan nama baik kantor perizinan Bombana yang saat ini masih dalam zona kuning sehingga, target PAD tersebut menjadi program inti di tahun 2018.

Pajawa Tarika juga mengingatkan kepada setiap pemohon, baik dalam kepengurusan IMB perusahaan, IMB PNS atau IMB rumah masyarakat dan izin jasa konstruksi agar bisa datang langsung ke kantor DPM-PTSP menyelesaikannya izinnya.

” kami harap jangan melalui perantara, atau Calo, semua harus langsung berurusan di kantor, baik itu IMB, Surat Izin Mengelola Jasa Konstruksi (SIMJK) agar bisa di akomodir dengan baik di kantor ini, ” katanya.

Karena itu, ia berharap kepada semua pihak, khususnya dua perusahaan di Bombana dan para ASN pemilik rumah pribadi agar secepatnya menyelesaikan legalitas IMB dan iurannya. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini