DPMD Kolut Minta Pengurus Bumdes Maksimalkan Potensi Desa

Kepala Bidang (Kabid) pembinaan masyarakat dan desa DPMD Kolut Nasir Gaffar
Nasir Gaffar

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta seluruh pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar lebih kreatif dalam mengidentifikasi potensi di desa masing-masing guna memaksimalkan usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) pembinaan masyarakat dan desa DPMD Kolut Nasir Gaffar mengatakan sejak 2017 lalu awal pembentukan program Bumdes di setiap desa di Kolut nampaknya belum memperlihatkan perkembangan signifikan sebagai motor pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Menurutnya, hal itu terjadi karena masih banyak aparatur desa belum memanfaatkan dan mengelola potensi desanya. Kurangnya kreatifitas pengurus dalam melakukan identifikasi potensi usaha membuat usaha cenderung jalan di tempat.

“Bumdes itu salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat desa, bagaimana bisa berkembang kalau pengurus tidak punya ide kreatif, padahal setiap desa punya potensi yang bisa di kembangkan” kata Nasir Gaffar kepada awak Zonasultra.com Rabu (28/10/2020).

Nasir mengungkapkan, dana Bumdes yang digelontorkan melalui Dana Desa (DD) setiap tahunnya cukup besar. Oleh sebab itu harus dijalankan dengan benar sesuai tujuannya. Selain itu usaha yang dijalankan harus melihat dengan jernih dan harus melakukan kajian sebelum membuat unit usaha baru.

Dari 127 desa di Kolut, paling banyak adalah usaha simpan pinjam atau usaha jual produk yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Pihaknya menilai pengurus Bumdes masih lemah dalam mengidentifikasi potensi usaha untuk dibuat analisis kelayakan usaha sesuai potensi desanya.

“Saya sudah sosialisasi peraturan bupati (perbub) nomor 25 tahun 2019 tentang pendirian dan pengembangan bumdes, dimana setiap bumdes sebelum meminta dana desa harus memiliki proposal agar lebih terarah jenis usahanya,” terangnya.

Banyak peluang usaha dalam mengembangkan ekonomi desa tersebut, Nasir mencontohkan antara desa di wilayah pesisir pantai dan wilayah pegunungan sangat berbeda kebutuhan masyarakat. salah satu faktor Bumdes juga tidak berkembang karena belum terjalin kekompakan antara pengurus satu dengan pengurus lainnya untuk menetapkan kegiatan usaha tersebut.

“Kita contohkan desa yang di pesisir pantai bisa membuat usaha pembuatan es kebutuhan masyarakat yang berprofesi nelayan, sementara desa pegunungan usaha jual beli hasil bumi seperti pembelian biji kakao basah,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah desa maupun Bumdes mampu bersinergi dalam menetapkan dan menentukan potensi desanya. Diperlukan sosok pengelola yang inovatif, kreatif dan visioner agar Bumdes mampu menjelma menjadi motor penggerak ekonomi desa tersebut.

DPMD berencana membentuk regulasi tiga desa yang ada dalam satu kecamatan dengan cara patungan sebagai satu percontohan dengan nama Bumdes bersama agar bisa berjalan sesuai tujuan.

Sementara itu, salah satu pengurus Bumdes di Desa Tetebao Kecamatan Batuputih Sartina mengatakan pihaknya menjalankan usaha pimpan pinjam namun dalam menjalankan tersebut perlu keseriusan dari pengurus itu sendiri agar tetap bergulir di masyarakat.

Menurutnya jika warga yang mengusulkan untuk memakai dana tersebut pihaknya dapat memberikan pemahaman dan meyakinkan warga terkait tujuan dan mekanisme Bumdes tersebut.

“Alhamdulilah Bumdes di sini masih barjalan dengan baik pak, kita di percayakan penuh oleh kepala desa kelola dana itu dan masih bergulir sampai hari ini,” kata dia. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Rizki Arifiani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini