ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat resmi menerapkan pelayanan perizinan dan non perizinan tercepat melalui sistem online single submission (OSS).
Sebagai perdana program tersebut, diadakan dan berjalan di wilayah Kecamatan Lasolo tepatnya Kantor Camat Lasolo, Senin (26/8/2019). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Konut, Raup, Sekda Konut, Marthaya, Asisten l Konut, tim DPMPTSP Konut, Pemerintah Kecamatan, Lurah dan Desa se-Kecamatan Lasolo.
Kepala DPMPTSP Konut, Tasman Tabara mengatakan, pelaksanaan pelayanan izin sistem OSS dilakukan secara online dan terintegritas. Program tersebut, tak hanya dilakukan pada lingkup instansinya saja, tapi juga di wilayah kecamatan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat atau pelaku usaha memperoleh izin usaha.
“Untuk tahap awal ini, kita buka layanan perizinan dan non perizinan sistem OSS di wilayah kecamatan lasolo. Selajutnya, akan berlangsung dikecamatan lain yang berada di Konawe Utara. Program OSS ini menjadi skala prioritas, sebagai upaya pemerintah meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat menuju kesejahteraan,”kata Tasaman Tabara dalam kegiatan itu.
Diungkapkan, panjangnya waktu dan tempat pengurusan yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha, terkadang membuat masyarakat enggan mengurus izin usaha yang akan dijalankan, meski itu syarat mutlak. Olehnya itu, dengan adanya OSS ini, pelaku usaha tidak lagi harus mendatangi berbagai pos atau organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemda untuk mengurus izin berlapis-lapis untuk memperoleh satu persatu secara bertahap.
“Di kantor kecamatan Lasolo ini kami sudah siapkan fasilitasnya, tinggal masyarakat datang berkoordinasi, pelayanannya cepat dan transparant. Dan kami harap program ini dapat disebarluaskan mulai tingkat kecamatan, lurah sampai desa sehingga diketahui masyarakat. OSS ini juga diadakan bukan hanya sebagai sarana informasi saja, tetapi juga untuk pengaduan dan keluhan,”ujarnya.
Wakil Bupati Konut, Raup dalam pembukaan mengharapkan, layanan izin sistem OSS dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha untuk meperoleh izin yang cepat dan tepat. Disampaikan dengan berjalannya program tersebut, diharapkan tidak ada lagi pelayanan izin yang berbelit-belit, melainkan satu pintu.
“Dengan berjalannya OSS ini dapat memberikan kepuasan pada pelaku usaha dan tidak ada lagi yang nakal dan berani lakukan pungli. Kalau dulu-dulunya urus izin mungkin, 1 pintu banyak kamar, banyak laci. Sekarang tidak ada lagi, semua ada aturannya. Tapi terkadang juga memang hal itu muncul karena dari yang bersangkutan mengurus izin menawarkan jasa agar izinnya cepat diproses,”terangnya.
Di menambahkan, dangan adanya OSS ini dirinya berharap dapat membuka pikiran para generasi muda di wilayah Bumi Oheo itu untuk dapat terlibat langsung menjadi pelaku usaha muda. Hal itu bukan tanpa alasan, melihat banyaknya potensi sumber daya alam di Konut yang dapat dikelola menjadi sumber pendapatan ekonomi rakyat. Selain itu, Konut merupakan jalur perlintasan antara Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sultra yang banyak dilalui warga.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Marthaya menegaskan, untuk pengembangan sistem layanan izin OSS Pemda setempat siap memback up untuk alokasi anggaranya pada di 2020 nanti, sehingga berjalan maksimal. Dirinya berharap juga program tersebut disosialisasikan hingga ke tingkat bawah. (a)