DPRD Bakal Evaluasi Seluruh Perusahaan Tambang di Konsel

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo
Irham Kalenggo

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perusahaan tambang yang ada di daerah tersebut.

Hal ini diungkapakan oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo kepada awak media saat ditemui di ruangan kerjanya. Dijelaskan Irham, data perusahaan tambang yang terdaftar pada bagian perizinan, tercatat sekitar 14 perusahaan tambang yang sedang melakukan investasi di Konsel.

“Namun hanya beberapa perusahaan yang dibilang aktif, sementara yang lain hanya mengantongi izin dan tidak pernah ada kegiatan yang jelas. Seperti inilah yang biasanya merugikan masyarakat karena warga tidak bisa apa-apa untuk memanfaatkan lahan di sekitaran area itu,” ungkap Irham di Andoolo, Selasa (27/2/2018).

Politisi partai Golkar ini mengatakan, pihaknya akan segera mengajak pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel untuk bersama-sama melakukan evaluasi.

Diakuinya, pemda Konsel saat ini sementara mengamati perusahaan tambang, jika terdapat perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Hak Guna Usaha (HGU), namun tidak ada aktivitas, maka DPRD bersama Pemda siap untuk menghentikan.

“Jika sudah diberikan peringatan tetapi tidak diindahkan, maka bupati akan melakukan penghentian. Daripada hanya kuasai lahan namun tidak beroperasi,” tegas Iham. (A)

 


Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini