ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini telah menerima hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih dari KPU setempat.
Berita Terkait : KPUD Tetapkan Umar-Bakry, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton
“Kami sudah menerimanya, maka sesuai tahapan-tahapannya serta Peraturan KPU Nomor 62, maka DPRD wajib memparipurnakan hasil penyerahan itu,” kata Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/3/2017).
Selanjutnya hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD Buton dan diteruskan ke Menteri dalam Negeri (Mendagri) lewat gubernur agar dilakukan proses pelantikan.
“Yang pasti semua komponen yang diajukan oleh KPU sudah selesai termasuk tahapan-tahapannya,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga sangat mengapresiasi KPUD Buton yang mampu menyelenggarakan Pilkada dengan baik dan lancar. Meski diakuinya sempat ada riak-riak, namun semuanya mampu diatasi seperti yang diharapkan.
Baca Juga : La Bakry Sedih, Umar Tak Bersamanya di Pleno Penetapan Pilkada Buton
Sementara itu, Ketua KPUD Buton Alimuddin Sikuru juga mengaku bersyukur dengan tahapan Pilkada Buton yang berjalan dengan lancar.
“Alhamdulilah tahapan Pilkada sudah mencapai 99 persen selesai dan satu persennya tinggal kita menunggu pelantikan nantinya. Adapun pelantikan kita belum tahu karena itu merupakan kewenangan Mendagri,” kata dia. (B)
Reporter : Nanang Suparman
Editor : Jumriati