ZONASULTRA.ID, UNAAHA – DPRD Kabupaten Konawe bersama pemerintah daerah setempat menggelar rapat penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (6/7/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Musafir Menca, Wakapolres Konawe Kompol Alwi serta pimpinan OPD di Kabupaten Konawe.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin mengatakan, DPRD telah melaksanakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Konawe 2022 dilanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan anggaran tahun 2022 dan hari ini merupakan penandatanganan nota kesepahaman penggunaan APBD tahun 2022.
“Semua tahapan sudah kita laksanakan dan hari ini merupakan penandatanganan nota kesepahaman penggunaan APBD tahun 2022,” jelas Ardin.
Pemerintah Kabupaten Konawe yang diwakili oleh Sekda Konawe, Ferdinan Sapan, saat membacakan sambutan Bupati Konawe KSK mengungkapkan, Pemda Konawe memberikan apresiasi atas proses panjang yang telah dilaksanakan oleh DPRD Konawe dalam mengawal dan memberikan evaluasi terhadap penggunaan APBD 2022.
“Kami memberikan apresiasi atas kinerja DPRD Konawe dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan APBD tahun 202, pandangan-pandangan fraksi dan rekomendasi yang telah kami terima akan segera kami tindaklanjuti,” tutur Sekda Konawe.
Selain itu Pemda Konawe akan memberikan penekanan kepada SKPD lingkup Pemda Konawe agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional karena SKPD merupakan entitas akuntasi yang mempunyai tugas dan kewajiban dalam menyusun laporan penggunaan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Di akhir sambutan melalui Sekda, Bupati Konawe KSK meminta semua pihak untuk terus menjaga predikat WTP yang 8 kali berturut-turut didapatkan oleh Pemda Konawe.
“Di tengah permasalahan keuangan yang kita hadapi, saya yakin dengan kerja sama semua SKPD dan dukungan DPRD setiap permasalahan yang sulit dapat kita selesaikan,” tutupnya. (*)