DPRD Dukung Hadirnya McDonald’s di Kendari

McDonald’s kendari
McDonald’s

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Rencana pembangunan restoran McDonald’s di Kota Kendari mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin mengatakan, secara pribadi ia belum mengetahui terkait informasi investasi yang akan dilakukan oleh McDonald’s di Kendari McDonald’s di Kendari.

“Kami belum dapat info, nanti kami konsultasikan ke PTSP perihal itu ya,” ungkap Sahabudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (25/1/2020).

Ia menjelaskan bahwa setiap investasi yang masuk di Kendari harus dilakukan pengkajian lebih awal, apakah kehadiran dari McDonald’s tersebut merupakan kebutuhan masyarakat dan tidak mematikan usaha yang ada di Kendari.

Kemudian, ia juga menilai bahwa dengan masuknya salah satu restoran siap saji terbesar di dunia itu ke Kota Kendari merupakan bentuk kemajuan kota.

(Baca Juga: McDonald’s Hadir di Kendari, PTSP: Dalam Tahap Perizinan)

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Muhamad Rajab Jinik mengungkapkan, bahwa pemerintah kota dan legislatif selalu membuka peluang untuk semua investor yang akan masuk di Kendari. Tak terkecuali McDonald’s, bahwa hal ini merupakan gambaran kota Kendari sudah mulai dilirik oleh investor.

Hanya saja ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan terutama dalam hal kelengkapan dokumen baik itu surat izin usaha dan yang terpenting kepemilikan dokumen lingkungan.

Ia menyebutkan bahwa McDonald’s banyak menghasilkan limbah sehingga dokumen lingkungan wajib dimiliki sebelum dilakukan pembangunan atau pengoperasian dari McDonald’s tersebut.

Poin positifnya, kata Rajab, kehadiran dari restoran siap saji ini dapat meningkatkan penerimaan pajak bagi daerah, apalagi saat ini Kendari sedang melakukan percepatan penerimaan pajak untuk kas daerah.

“Hanya saja saya tekankan jangan sampai dokumen lingkungan belum lengkap bangunan sudah ada dan beroperasi, itu akan kami pertanyakan dengan tegas. Jangan seperti yang sudah ada seperti KFC, kan sempat hearing masalah dokumen lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari Satria Damayanti mengatakan, bahwa kehadiran McDonald’s benar adanya dan saat ini masih dalam tahap proses pengurusan izin.

“Mereka sudah melakukan permohonan untuk mengurus izin lingkungan dan dua hari ini sementara pembahasan teknis di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari bersama stakeholder terkait dipanggil semua,” ungkap Satria saat ditemui di RS Hermina Kendari, Rabu (22/1/2020) lalu.

Ia menjelaskan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan dikeluarkan DPMPTSP setelah dokumen izin lingkungannya diterbitkan serta dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) lengkap. Kemudian menyusul beberapa dokumen lainnya sebagai syarat mendirikan usaha. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini