DPRD Dukung Penghapusan Test Bagi Honorer

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Muhammad Ali mengungkapkan, idealnya tenaga honorer yang sudah memiliki masa pengabdian diatas lima tahun. “Seandainya mora

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Muhammad Ali mengungkapkan, idealnya tenaga honorer yang sudah memiliki masa pengabdian diatas lima tahun. “Seandainya moratorium  diberlakukan maka, saya melihat para tenaga honorer ini tidak perlu lagi melalui  proses test untuk pengangkatannya,” jelasnya, di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2015).
Indikator lain yang diungkapkan Ali, faktor usia bisa dijadikan sebagai  salah satu penentu kelulusan tenaga honorer. “Kalau saya menilai tenaga honorer yang sudah memasuki usia tua dan pengabdian lama harus dijadikan salah satu pertimbangan utama,” ujarnya.
Legislator asal Partai Golkar ini mengungkapkan  bila penerimaan PNS bagi tenaga honorer menggunakan proses test  maka tenga honorer yang usianya sudah lanjut dan pengabdian lama akan tersingkir.
“Harus ada penghargaan buat mereka yang telah mengabdi cukup lama menjadi honorer,” tukasnya. (*/Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini