Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Muhammad Ali mengungkapkan, idealnya tenaga honorer yang sudah memiliki masa pengabdian diatas lima tahun. “Seandainya mora
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Muhammad Ali mengungkapkan, idealnya tenaga honorer yang sudah memiliki masa pengabdian diatas lima tahun. “Seandainya moratorium diberlakukan maka, saya melihat para tenaga honorer ini tidak perlu lagi melalui proses test untuk pengangkatannya,” jelasnya, di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2015).
Indikator lain yang diungkapkan Ali, faktor usia bisa dijadikan sebagai salah satu penentu kelulusan tenaga honorer. “Kalau saya menilai tenaga honorer yang sudah memasuki usia tua dan pengabdian lama harus dijadikan salah satu pertimbangan utama,” ujarnya.
Legislator asal Partai Golkar ini mengungkapkan bila penerimaan PNS bagi tenaga honorer menggunakan proses test maka tenga honorer yang usianya sudah lanjut dan pengabdian lama akan tersingkir.
“Harus ada penghargaan buat mereka yang telah mengabdi cukup lama menjadi honorer,” tukasnya. (*/Rasman)