ZONASULTRA.COM, LANGARA – Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra di kabupaten itu agar meninjau titik lokasi pembangunan jalan usaha tani di Desa Tekonea Kecamatan Wawonii Timur yang direalisasikan pada 2015 lalu.
“Kita berharap BPK turun langsung melihat realisasi pembangunan 2015 lalu. Kami sudah berulangkali mengeluarkan rekomendasi kepada SKPD terkait agar segera menyelesaikan tanggung jawab mereka, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari rekomendasi tersebut,” kata Haryanto, Ketua Komisi II DPRD Konkep, Selasa (24/5/2016).
Sebagai lembaga yang mengawasi kinerja SKPD, kata Haryanto, pihaknya merasa tak nyaman dengan sikap tak acuh sejumlah instansi yang tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi yang dikeluarkan DPRD.
Terkait pembangunan jalan usaha tani di Desa Tekonea Kecamatan Wawonii Timur, lanjut dia, meski telah dilakukan Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) dan telah direkomendasikan penyelesaian maksimalnya oleh pihak instansi terkait, namun sejauh ini belum ditindaklanjuti.
“Ini harus diselesaikan, tidak ada alasan untuk ditunda. Ada masa pemeliharaan selama 6 bulan dan belum berjalan, dinas terkait tidak boleh lepas tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, yang menjadi masalah utama adalah tim PHO tidak turun di lapangan saat tahapan evaluasi berlangsung sehingga pemeriksaan tidak maksimal dan pihak instansi terkait terkesan lepas tanggung jawab akan masalah tersebut. (B)
Penulis: Arjab Karim
Editor: Jumriati