ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan untuk bertemu dengan manajemen PT Aneka Tambang (Antam) untuk mempertanyakan keberlangsungan penambangannya di daerah itu.
Ketua Komisi B DPRD Konut Makmur mengatakan, keinginan itu didasari atas desakan masyarakat yang menginginkan adanya pembangunan pabrik nikel di Kanawe Utara.
Meski demikian, dia belum memasatikan waktu kunjungan itu, karena sejumlah agenda kedewanan yang ada harus segera diselesaikan terlebih dahulu.
“Saya bersama teman-teman di Komisi B berkeinginan untuk turun berdialog langsung dengan PT Antam,” kata Makmur, Jumat (21/7/2017).
Politisi asal PAN ini menjelaskan, meski kewenangan pertambangan berada dibawah pemerintah provinsi, namun harus diketahui lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam berada di wilayah Konut.
Sehingga, sebagai wakil rakyat yang membidangi sektor pertambangan, pihaknya menilai memiliki kewenangan untuk mempertanyakan komitmen PT Antam untuk membangun pabrik nikel itu.
Belum lagi, kadar kandungan nikel yang ada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam itu sangat tinggi. Sehingga banyak perusahaan tambang berusaha memperebutkan lahan itu. Termasuk PT MBG asal Korea Selatan.
“Sekarang, PT MBG dari Korea Selatan juga berkeinginan membangun di lokasi itu. Olehnya itu kita akan mempertanyakan komitmen PT Antam sebelumnya untuk membangun pabrik,” ujarnya.
Makmur menambahkan, persoalan lokasi tersebut yang juga menjadi lokasi awal rencana pembangunan pabrik oleh PT Antam berada diranah pemerintah. Namun, selaku perpanjangan tangan rakyat mengharapkan persoalan tersebut untuk segera diselesaikan.
“Kita ingin mengumpulkan data-data, apa penyebapnya tidak melakukan aktivitas atau apakah mereka tidak berkeinginan membangun pabrik. Ini langkah awal yang akan kita lakukan. Kalau ada kendala, kita cari solusi bagaimana pemecahannya,” ujar Makmur. (B)
Reporter : Murtadin
Editor : Abdul Saban