DPRD Konut Apresiasi Pelantikan Sekda Definitif

101
Ruksamin Lantik Sekda Defintif Konawe Utara
PELANTIKAN - Bupati Konawe Utara, Ruksamin membacakan sumpah jabatan kepada Sekretaris daerah (Sekda) Marthaya Jumat (23/12/2016) di aula kantor bupati. (Jefri/ZONASULTRA.COM)
Ruksamin Lantik Sekda Defintif Konawe Utara
PELANTIKAN – Bupati Konawe Utara, Ruksamin membacakan sumpah jabatan kepada Sekretaris daerah (Sekda) Marthaya Jumat (23/12/2016) di aula kantor bupati. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pelantikan Martaya oleh Bupati Ruksamin sebagai sekretaris daerah (Sekda) definitif Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat apresiasi positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mengingat pelantikan tersebut merupakan hal yang telah lama ditunggu-tunggu guna berjalannya roda pemerintahan yang lebih baik.

Ketua Komisi C Samir menuturkan, pelantikan Martaya sebagai sekda definitif patut diapresiasi, mengingat jabatan sekda merupakan jenderal pegawai negeri sipil (PNS) lingkup pemda setempat. Sehingga pelaksanaan roda pemerintahan dapat diakomodir seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Kita apresiasi sudah melantik sekda karena dia adalah jenderal yang akan mengkoordinir SKPD. Kita akan memulai tahun pertama 2017 melaksanakan program bupati dan wakil bupati,” tutur Samir, Jumat (23/12/2016).

Politisi asal partai Hanura itu mengharapkan, pasca pelantikan sekda definitif Bupati Ruksamin dapat segera menyusun dan melantik pelantikan eselon II maupun III, sehingga program pembangunan dapat segera berjalan.

Masih kata Samir, mengingat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 yang baru saja dibahas merata disetiap kecamatan di wilayah itu. Belum lagi sekitar tiga ribuan PNS lingkup pemkab setempat mendapat tunjangan tambahan penghasilan (TTP).

Berita Terkait : Ruksamin Lantik Sekda Definitif Konawe Utara

“Penyerapan anggaran ini dijalankan sesuai harapan bersama utamanya BPJS. Dan harusnya PNS ini besyukur dengan adanya tunjangan tambahan penghasilan, kinerja semakin diperbaiki. Tidak ada alasan bagi yang punya NIP untuk tdak bekerja,” katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi A Rasmin Kamil mengungkapkan pelantikan sekda definitif yang dilakukan dalam rangka menormalkan sistem pemerintahan, mengingat jabatan sekda merupakan nahkoda dalam sisi administrasi.

Politisi asal PKB itu, tidak ingin menanggapi lebih jauh mekanisme pelantikan sekda definitif. Baginya siapa pun dilantik maka itulah yang terbaik, dan pelantikan yang dilakukan patutendapat apresiasi positif.

“Itulah jalan terbaik baik bupati, saya kira beliau sudah mempertimbangkan jauh-jauh hari,” kata Rasmin.

Dengan selesainya pelantikan sekda definitif, Rasmin mendesak Bupati Ruksamim untuk segera melantik para pimpinam SKPD. Mengingat daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang baru saja dibahas harus ditandatangan oleh pimpinan instansi sebelum tanggal 1 Januari 2017.

“Saya ingin mendorong bupati untuk segera melantik eselon II, paling terlambat DIPA harus ditandatangan tanggal 29 desember,” tutup Rasmin. (B)

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini