DPRD Konut Duga Ada Pasal Siluman dalam Perda Desa

Soal Plt Sekda, DPRD Konut Klaim Panitia dan Calon Sekda Tak melapor ke KASN
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU- Pada saat saya konsultasi ke Biro Hukum Pemrov Sultra terkait progres perkembangan klarifikasi Perda desa yang ditetapkan dan telah mendapatkan nomor register dua minggu yang lalu.

Rasmin Kamil

“Pada saat saya konsultasi ke Biro Hukum Pemrov Sultra terkait progres perkembangan klarifikasi Perda desa yang ditetapkan dan telah mendapatkan nomor register dua minggu yang lalu, Ternyata cukup mengagetkan, karena muncul dua usulan draf Perda Desa berbeda yang diajukan ke Pemrov Sultra,” kata ketua Komisi A, Rasmin Kamil, Selasa (7/4/2015).

Rasmin Kamil menduga ada permainan dari pembahasan raperda hingga ditetapkan menjadi Perda Desa oleh Pemerintah Daerah melalui Kabag Hukum Pemda Konut yang tidak memiliki komitmen.
“Saya mempertanyakan pada Biro Hukum Setprov Sultra terkait adanya dua draf, mereka mengatakan jika hal tersebut sesuai apa yang diusulkan oleh Bagian Hukum Pemda Konut. Ini tidak bisa dibiarkan, kami sudah capek membahasnya, kemudian usulannya kenapa harus dua. Inikan perlu dipertanyakan, ada Apa. Jangan sampai ada indikasi pasal siluman di dalam,” kata politisi PKB ini.
Rasmin enggan membukanya kepada wartawan terkait pasal siluman tersebut. Namun kata dia, pasal dalam draft Perda Desa telah ia kantongi untuk menjadi bahan hearing nantinya.
Namun tudingan ketua komisi A DPRD Konut dibantah oleh Kabag Hukum Pemda Konut, Sugiarto Pidani. Menurutnya, apa yang diusulkan ke Biro Hukum Pemprov Sultra sudah sesuai yang diputuskan bersama dengan DPRD hingga penetapan perda oleh pemerintah daerah.
“Tidak ada penambahan pasal dalam perda desa. Sekarang, perda itu masih sementara dievaluasi kembali pemerintah provinsi. Jadi kita masih menunggu hasil saja,” kata Sugiarto sembari mengatakan jika ada dua usulan draf Perda Desa ke Biro Hukum Pemrov Sultra itu tidak diketahuinya. (Aras)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini