DPRD Konut Minta Pemkab Perhatikan Nelayan

DPRD Konut Minta Pemkab Perhatikan Nelayan
RAPAT KOORDINASI - Wakil Ketua II I Made Tarabuana dan Komisi B DPRD Kabupaten Konawe Utara saat menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan bertempat di aula setempat, Selasa (31/1/2017).(MURTAIDIN/ZONASUL TRA.COM)
DPRD Konut Minta Pemkab Perhatikan Nelayan
RAPAT KOORDINASI – Wakil Ketua II I Made Tarabuana dan Komisi B DPRD Kabupaten Konawe Utara saat menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan bertempat di aula setempat, Selasa (31/1/2017).(MURTAIDIN/ZONASUL TRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) meminta pemerintah setempat untuk dapat melindungi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Permintaan tersebut disampaikan Komisi B DPRD Konut saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat, Selasa (31/1/2017).

“Banyak nelayan kita tidak mampu lagi mencari rejeki, karena tidak mampu bersaing dengan nelayan-nelayan dari luar Konut,” kata Sekretaris Komisi B Saprin, Selasa (31/1/2017).

Jika hal tersebut dibiarkan, maka bisa terjadi tindakan anarkis akibat munculnya kapal besar dari luar Konut yang melakukan penangkapan ikan seperti yang terjadi di Desa Lemobajo, Kecamatan Lasolo, beberapa waktu lalu.

Belum lagi kata Saprin, regulasi pemerintah pusat yang mengizinkan perusahaan pertambangan nikel membangun pabrik smelter. Semuanya itu dapat berdampak pada menurunya hasil tangkapan nelayan.

“Pemda harus mengambil sikap untuk membekup para nelayan. Maka dari itu harus ada pemetaan dari pemda, seperti pemberian kartu nelayan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, anggota Komisi B Marthina menuturkan, pemberian bantuan yang diadakan oleh DKP selaku instansi tekhnis tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat. Belum lagi, pemberian bantuan tersebut dianggap tidak tepat sasaran.

Politisi asal partai PDI Perjuangan itu juga meminta agar DKP sendiri melakukan pembinaan kepada masyarakat, yang mengembangkan budi daya ikan air tawar, sehingga mereka tidak merasa dianak tirikan.

“Banyak bantuan yang diberikan tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat, belum lagi bantuan tidak boleh dipindah tempatkan yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Marthina.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sahrudin mengatakan, saat ini kartu nelayan yang sudah dibagikan sebanyak 2417. Angka tersebut mengalami peningkatan dari bulan ke bulan karena setelah pihaknya melakukan pemantauan dilapangan.

“Soal pembagian bantuan keinginan kami begini, namun pimpinan yang menentukan,” katanya.

Dia menambahkan, untuk perikanan darat sendiri pada tahun 2008 lalu pemda telah memberikan bantuan-bantuan hanya belum maksimal. Namun, tahun 2017 ini instansinya telah mengalokasikan pembangunan balai benih ikan air tawar sebesar Rp.1,5 M dan pengadaan bibit air tawar Rp.1 M.

“Tambak kami sudah identifikasi, terdapat dibeberapa kecamatan, yakni Kecamatan Motui, Lasolo Kepulauan, Lasolo dan Sawa,” tukasnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini