ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyesalkan sikap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dianggap tidak lancar membayarkan honor para pendamping desa di wilayah itu.
Rasmin KamilKetua Komisi I DPRD Rasmin Kamil menuturkan, salah satu penyebab turunnya kinerja para pendamping desa dalam mengelola dana desa yang bersumber dari APBN itu lantaran kurangnya perhatian dari pemerintah pusat. Apalagi para pendamping diberi tugas mendampingi tiga hingga empat kepala desa. Sementara honor yang diberikan dianggap tidak sesuai.
“Honornya mereka itu cuman sekitar Rp 2 juta, belum dipotong pajak. Bahkan kadang-kadang diterima per triwulan,” kata Rasmin, Kamis (27/10/2016).
Politisi asal PKB itu tidak mau menyalahkan para pendamping desa jika tidak selamanya berada di lapangan mendampingi kepala desa dalam mengelola dana APBN.
Secara kelembagaan, dia meminta pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang terkait besaran honor para pendamping, padahal setiap minggu harus ada laporan yang diberikan. “Selama ini yang selalu menjadi keluhan mereka adalah operasionalnya saja kadang kurang,” katanya.
Dirinya juga meminta masyarakat Konawe Utara untuk dapat memahami jika tugas para pendamping desa sangat berat. Mengingat pendamping diangkat dari kalangan masyarakat pula yang diberikan tugas dan tanggungjawab berat.
“Tidak seimbang memang, dan ini yang diperdebatkan di tingkat pusat. Tidak setiap bulan dibayarkan, setiap mereka jalan harus mengeluarkan biaya,” ucapnya. (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Jumriati