DPRD Konut Ungkap Dugaan Penggelembungan Data Peserta BPJS Kesehatan

DPRD Konut Ungkap Dugaan Penggelembungan Data Peserta BPJS Kesehatan

DPRD Konut Ungkap Dugaan Penggelembungan Data Peserta BPJS KesehatanRDP – DPRD Konawe Utara saat menggelar rapat dengar pendapat gabungan antara Ketua Komisi A Rasmin Kamil, Ketua Komisi B Makmur, Ketua Komisi C Samir dan anggota Najamudin, Usman Sahibu dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Konut Zulkifli dan Kepala Dinas Kesehatan Nurjannah bertempat di aula dewan setempat, Rabu (15/11/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara mengungkap dugaan penggelembungan data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat sejak tahun 2016 hingga 2017 .

Hal tersebut terungkap saat DPRD setempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan tiga komisi dengan Kepala BPJS Konut Zulkifli, Kepala Dinas Kesehatan Nurjannah serta puluhan kepala puskesmas (Kapus) bertempat di aula gedung DPRD, Rabu (15/11/2017).

Ketua Komisi C Samir mengatakan, dalam dua tahun ini anggaran yang digelontorkan untuk membiayai BPJS adalah sebesar Rp.9 miliar lebih. Namun, anggaran sebesar dinilainya pelayanan BPJS Kesehatan tidak maksimal.

“Kami menduga ada penggelembungan data yang dilakukan. Kami tidak ingin bupati mengklaim program ini sukses padahal datanya amburadul, jelas ini merugikan” kata Samir.

Samir mencontohkan, data amburadul yang dimaksud adalah pihaknya menemukan ada tiga nama dalam satu desa yang orangnya sama. Temuan adanya warga yang masih terdaftar sebagai penerima BPJS padahal orang tersebut sudah meninggal

“Kemudian bayangkan ada satu desa tiga nama keluar. Desa Lamparinga nama Nurjannah ada tiga nama orangnya cuman satu. Ini kan penggelembungan yang dilakukan BPJS,” lanjutnya.

Menurut Samir baik pemerintah daerah maupun BPJS Kesehatan Cabang Konawe Utara sendiri selalu mengklaim warga yang sudah mengantongi kartu BPJS sebanyak 22.000 lebih, padahal realitas di lapangan tidaklah demikian.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi A Rasmin Kamil. Kata dia, BPJS telah melaporkan ke pemda belum lama ini jika 98 persen warga Konut terdaftar sebagai peserta BPJS.

Di tempa yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Konawe Utara, Zulkifli tak menampik dugaan para legislator jika telah terjadi penggelembungan data penerima kartu BPJS dilapangan.

“Kami memang sebelumnya telah mencurigai potensi adanya indikasi tumpang tindih dilapangan. Yang mempunyai tugas menentukan siapa yang berkewajiban menerima bantuan iuran daerah sesuai dengan perjanjian adalah pemda,” kata Zulkifli.

Mendengar penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Konut Zulkifli, sontak membuat politisi asal Hanura Samir naik pitam. Bagaimana tidak pihak BPJS telah mengetahui hal tersebut.

“Ini kan sama saja merugikan daerah. Tahu nda uang yang digunakan ini semua adalah uang rakyat,” bentak Samir.

Dalam RDP tersebut, DPRD Konawe Utara menyimpulkan data BPJS amburadul dan apa yang diklaim oleh pemda sudah baik itu terbalik dengan data dan fakta yang ditemukan oleh DPRD. Dewan meminta pemda untuk menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebelum data diakuratkan. (B)

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini