DPRD Nilai Diknaspora Buteng Tidak Konsisten dengan Perda Penetapan GTT

ilustrasi gtt
ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Komisi III DPRD Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Diknaspora) setempat telah menghianati peraturan daerah terkait adanya Guru Tidak Tetap (GTT) yang tidak sesuai dengan keputusan sebelumnya.

ilustrasi gtt
ilustrasi

“Berdasarkan keputusan sebelumnya, Diknaspora Buteng telah mengusulkan GTT kepada DPRD sebanyak 663 orang, dengan anggaran yang disepakati Rp 2,4 miliar, dan waktu itu telah kami sepakati bersama. Tetapi sangat disayangkan sekarang GTT telah bertambah menjadi 1.125 orang,” kata Kadir Teme, Ketua Komisis III usai mengikuti rapat gabungan Komisi II dan III bersama pihak eksekutif berkaitan dengan serapan anggaran pada Diknaspora, Rabu (23/11/2016).

Kadir mengatakan, dengan adanya pembekakan tersebut maka akan berakibat pada ketidakjelasan nasib penggajian para honorer tersebut. “Jadi sistim penggajiannya tidak boleh setengah-setengah, harus full satu tahun (12 bulan), dengan jumlah GTT 663,” tegas Kadir.

Politisi PDIP ini sangat menyangkan sikap Diknaspora Buteng yang sebelumnya tidak memberikan konsultasi kepada pihak DPRD mengenai perihal pembekakan jumlah GTT di Buteng.

“Jadi bagaimana lagi model penyelesaianya? sementara anggaran perubahan sudah selesai, kan seandainya pihak Diknaspora sebelumnya datang melaporkan perihal pembengkakan GTT, maka pasti diusahakan, mungkin dianggaran perubahan bisa diakomodir,” ujar Kadir. (B)

 

Reporter : Hasan Barakati
Editor: Jumriati