ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyetujui usulan dana pinjaman senilai Rp300 miliar untuk tiga item pembangunan di daerah itu.
Tiga sektor pembangunan tersebut yakni Pembangunan infrastruktur jalan di tiga zona wilayah yaitu koridor pembangunan jalan di zona Rumbia, Poleang dan Kabaena yang membutuhkan dana pinjaman senilai Rp200 miliar.
Kemudian, rencana kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daetah (RSUD) Bombana yang tetletak di desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara. RSUD tersebut saat ini berstatus mengkrak dan butuh maksimal pembangunan hingga Rp120 miliar. Namun, Pemkab Bombana saat ini baru mengusulkan kelanjutannya senilai Rp60 miliar di dewan.
Setelah itu, pemkab mengusulkan dana pinjaman senilai Rp40 miliar untuk pembangunan pasar Boepinang, Kecamatan Poleang. Rencananya, pasar ini akan dibangun melalui tiga tahapan yakni tahap awal di tahun 2019 dengan target 50 persen atau estimasi anggaran senilai Rp20 miliar. Lalu tahap kedua dengan target 40 persen atau setara Rp16 miliar di tahun 2020 sebagai tahap penyelesaan dan tahapan terakhir dengan target 10 persen senilaiRp4 miliar sebagai tahap pemeliharaan. Pasar ini pula dibangun dengan kapasitas 250 kios dan Los bertipe A dan berlamtai dua.
Pembahasan tiga item usulan Pemkab Bombana ini dimulai sejak awal Juli lalu melibatkan lintas Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Sekretariat dewan,Bupati dan wakil Bupati Bombana, Sekretaris Daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bombana.
Tahapan awal pengusulan dana pinjaman tersebut dipaparkan langaung wakil Bupati Bombana, Johan Salim dengan target pinjaman ke beberapa Bank yakni Bank Sultra dan Bank Jawa Tengah. Proses pembahasan pinjaman tersebut berlangsung cukup alot bertempat di aula tapat DPRD Bombana.
“Kita tentunya memilih jangka panjang, sebab selain dapat mengurangi beban pengembalian, syaratnya juga tidak dibatsi oleh masa jabatan Bupati Bombana,” ucap Ketua DPRD Bombana, Andi Firman baru baru ni.
Andi Firman menjelaskan, tahapan pembahasan pijaman telah selesai. Dimana Pemkab Bombana mendusulkan dua opsi pinjaman yaitu jangka menegah dan jangka panjang. Kini, dewan menyepakati target jangka panjang guna mengurangi beban daetah dalam proses penyelesaian dana pinjaman.
“Kami hanya mengharapkan melalui dana pinjaman senilai Rp300 miliar melalui dua Bank ini bisa terealisasi dan digunakan sesuai peefuntukannya,” pintanya.
Sebelumnya, dalam pembahasan dua pilhan terhadap target pinjaman ini, Doddy A Muchlisi selaku Sekertaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana menawarkan dua jenis pinjaman yakni, pinjaman jangka menegah dan jangka panjang.
Menurut Doddy, dana pijaman itu telah disepakati terkait besaran dana serta rencana kegunaannya. Kali ini, jenis pinjamannya yang diakui paling urgen yakni target jangka panjang. Sebab, jika di target jangka pendek nantinya akan mengikat dan melewati masa kepemimpinan Bupati Bombana saat ini. Dimana, dana ponjaman tetsebut ditarget sekitar 60 bulan atau 4 tahun.
“Perlunya kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Bombana dapat mengurangi ketetikatan masalah waktu pengembaloan dan beban pengembalian Pemda,” katanya. (B)