DPRD Setujui Usulan Peminjaman Rp96 Miliar oleh Pemda Muna

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Nurdin Pamone
Nurdin Pamone

ZONASULTRA.COM, RAHA – Setelah melalui perdebatan alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui usulan dana pinjaman dana sebesar Rp96 miliar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat kepada Bank Sultra dan Bank BPD Yogyakarta.

Legislatif dan eksekutif sepakat tak ingin memperpanjang drama dan adu ide soal peruntukan 11 proyek pembangunan yang tertuang dalam pinjaman tersebut.

Mufakat disetujui dalam rapat pembahasan dana pinjaman melalui persetujuan sejumlah fraksi yang dihadiri sebanyak 16 anggota, di gedung DPRD Muna, Jumat (18/1/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Nurdin Pamone mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2011 soal dana pinjaman daerah, pihaknya mengusulkan kembali pinjaman sebesar Rp 96 miliar ke Bank Sultra dan BPD Yogjakarta.

“Dana Rp96 miliar itu, diperuntukkan untuk 11 proyek pembangunan di Muna dengan jangka tiga tahun. Namun, jika ada kekeliruan usulan, maka rujukannya dari hasil konsultasi Pemda dan DPRD,” terang Nurdin, Jumat (18/1/2019).

Sementara itu, Ketua DPRD Muna Abdul Rajab berharap usulan pinjaman tersebut bisa segera terealisasi.

“Pemda harus punya formulasi untuk meyakinkan pihak bank agar pembangunan di Muna bisa berlanjut,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Muna Laode Awal Jaya Bolombo mengatakan soal kesepakatan pinjaman itu, pointnya mesti disampaikan secara detail karena beberapa proyek yang sudah terdaftar pada usulan tahun 2018 lalu kembali dicoret, seperti pembangunan jalan jalur Ghonebalano-Laukusi dan pembangunan rumah sakit.

Adapun 11 daftar proyek pembangunan yang sudah terploting dalam dana pinjaman itu seperti penataan drainase Rp15 miliar, peningkatan jalan Matarawa-Watopute Rp8 miliar, peningkatan jalan Pokadulu- Motewe Rp7,5 miliar, pembangunan jalan Liangkabori-Lamburaya Rp1,5 miliar.

Selain itu, perampungan jalan dan pembangunan gedung baru pasar Laino sebesar Rp24 miliar, peningkatan jalan dalam kota Raha Rp7 miliar, peningkatan jalan Pola-Lambelu Rp3 miliar, pembangunan jaringan perpipaan di kecamatan Lohia dan Kontunaga sebesar Rp10 miliar, peningkatan jalan Kecamatan Napabalano Rp5 miliar, peningkatan jalan kecamatan Kabangka Rp2 miliar. (A)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini