DPRD Sultra Apresiasi Pemprov yang Meraih WTP Enam Kali

PREDIKAT WTP – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh (kanan) menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI di Gedung Paripurna DPRD Sultra, pada Selasa (28/5/2019). Hasilnya, Pemerintah Provinsi Sultra mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran tahun 2018. Predikat tersebut merupakan yang keenam kalinya diterima oleh Pemprov Sultra dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Sultra melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sultra, pada Selasa (28/5/2019). Penyerahan dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI La Ode Nusriadi. Hasil pemeriksaan itu diterima oleh Penjabat (Pj) Sekda Sultra La Ode Mustari serta Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh.

Abdurrahman Shaleh mengatakan laporan keuangan Pemprov Sultra pada prinsipnya sangat diperlukan untuk menjamin bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemeriksaan BPK diperlukan untuk menjamin terwujudnya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan.

”Oleh karena itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sangat mengapresiasi hasil-hasil pemeriksaan keuangan yang disampaikan oleh BPK-RI. Selain itu, kami turut memberikan apresiasi kepada Gubernur dan seluruh jajarannya yang telah menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK,” ujar Abdurrahman saat Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut.

Pemprov Sultra tercatat telah memperoleh penilaian WTP dimulai dari tahun anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, dan sekarang 2018. Dengan capaian ini, Abdurrahman mengatakan hal itu menandakan bahwa tata kelola keuangan benar-benar dikelola secara profesional.

DPRD Sultra Apresiasi Pemprov yang Meraih WTP Enam Kali
Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI La Ode Nusriadi menandatangani penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun anggaran 2018 di Gedung Paripurna DPRD Sultra

“Kita harapkan lagi (WTP) di tahun berikutnya. Tantangannya pasti lebih berat lagi. Tapi dengan cara yang benar, posisi yang tepat, dengan menempatkan orang yang betul-betul kapabel. Satu lagi yang harus diselesaikan adalah masalah aset,” ujar Abdurrahman.

Perolehan WTP yang enam kali berturut-turut jarang dirasakan atau dilakukan provinsi lain. Boleh jadi kata dia, Provinsi Sultra akan menjadi salah satu percontohan tata cara pengelolaan keuangan yang baik.

Pj Sekda Sultra La Ode Mustari mengatakan penyusunan laporan keuangan tahun 2018 telah dilakukan semaksimal mungkin. Pelaporan keuangan yang dilakukan Pemprov Sultra sudah berbasis akrual.

Hal itu memberikan tantangan tersendiri dengan keterbatasan sumber daya yang ada semisal tenaga akuntansi. Namun demikian kata Mustari, laporan keuangan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu kepada BPK RI Perwakilan Sultra.

Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI La Ode Nusriadi mengatakan Pemprov Sultra menunjukkan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Maka atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, BPK memberikan opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.

“Hal itu tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujar Nusriadi.

DPRD Sultra Apresiasi Pemprov yang Meraih WTP Enam Kali
Pj Sekda Sultra La Ode Mustari menandatangani penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun anggaran 2018 di Gedung Paripurna DPRD Sultra

Namun demikian, masih terdapat hal-hal yang perlu mendapat perhatian , antara lain penyajian laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bahteramas belum tertib, terdapat saldo investasi permanen penyertaan modal Pemprov Sultra pada Perusahaan Daerah (PD) Percetakan Sultra tidak dapat diyakini kewajarannya.

Kemudian catatan BPK lainnya yakni terdapat kesalahan penganggaran belanja modal serta belanja barang dan jasa organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, terdapat belanja jasa konsultasi dianggarkan pada belanja barang dan jasa serta belanja modal pada tiga OPD tidak sesuai ketentuan.

Terkait catatan BPK RI tersebut, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan temuan tersebut harus dapat dievaluasi dengan baik oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tahun ke depan catatan seperti itu diharap sudah tidak terjadi lagi dan harus lebih baik lagi.

“Tentang BLUD rumah sakit, PD Percetakan, kemudian OPD terhadap penentuan ploting anggaran yang tidak tepat sasaran, ini harus melakukan evaluasi. Tapi pada dasarnya semua berjalan dengan baik,” ujar Abdurrahman. ***

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini