DPT Pemilu 2019 di Kolut Berjumlah 91.252

575
DPT Pemilu 2019 di Kolut Berjumlah 91.252
DPT KOLUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang sebanyak 91.252 pemilih. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang sebanyak 91.252 pemilih.

Hal tersebut berdasarkan penetapan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Sementara Hasil Perbaikan (Dpshp) dan DPT di salah satu Hotel Kota Lasusua, Selasa (21/8/2018).

“Data kami setelah pleno di tetapkan 91.252 hanya bertambah sekitar 50 lebih dari jumlah DPSHP yang sudah digelar beberapa waktu lalu,” kata Ketua KPU Kolut, Susanti Ernawati.

Susanti menambahkan,pemilih tersebut terdiri dari 46183 pemilih laki-laki,pemilih perempuan 45069 dengan 410 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah desa 133 di 15 kecamatan.

Dikatakannya, jumlah pemilih pada Pemilu 2019 mendatang mengalami peningkatan 3.105 dari DPT pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur beberapa bulan lalu sebesar 88.147.

“Angka 91.252 itu merupakan jumlah DPT Pilgub plus Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang menggunakan KTP dan Pemilih baru,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penambahan jumlah DPT itu didominasi oleh Pemilih Pemula dan Pemilih Baru. Terlebih lagi pelaksanaan pemungutan suara Pemilu masih lama.

“Bertambahnya data mulai dari Juni saat Pilgub lalu sampai Pemilu 2019 mendatang masih ada beberapa bulan. Jadi kita masukkan sebagai pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun,” terangnya. (B)

 


Reporter: Rusman
Editor; Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini