ZONASULTRA.COM, LANGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulaun (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan 156 orang pemilih ganda dan sebagian diantaranya telah meninggal dunia.
Hal itu terungkap saat KPU setempat merampungkan proses penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) guna mengakuratkan pemilih pada Pemilu 2019 mendatang.
Sedikitnya 156 data janggal dari 25.159 jiwa berhasil diidentifikasi oleh KPU Konkep, dimana sebanyak 135 pemilih diantaranya termasuk pemilih ganda. Sementara 21 orang lainnya dinyatakan telah meninggal dunia.
“Jumlah untuk Konkep agak berkurang dari DPTHP, sekitar 25.159 jiwa menjadi 25.003 jiwa. Berdasarkan perintah, kami akan lakukan pencermatan ulang dengan anjuran penghapusan jika terdapat pemilih ganda maupun meninggal dunia,” ujar Komisioner KPU Konkep, Darman kepada awak ZONASULTRA.COM di Langara, Senin (24/9/2018).
Kordinator Divisi Program Data Organisasi dan Sumber Daya Manusia KPU Konkep itu menjelaskan, penghapusan temuan data janggal itu akan dilakukannya bersama Bawaslu dan Partai Politik.
“Kemudian dikordinasikan kepada Disdukcapil terkait perbaikan elemen data,” imbuhnya.
Setelah itu, pihaknya kan membuka ruang kepada pemilih baru untuk dimasukkan ketika telah memenuhi syarat. Hal tersebut, tentunya harus memenuhi elemen data seperti NIK dan NKK yang mengacuan pada KTP elektronik.
“Kami diberi waktusampai tanggal 9 november 2018. Waktu pleno saya sampaikan, ketika menemukan keluarga yang telah memenuhi syarat maka segera dilaporkan kepada PPS untuk ditindaklanjut,” tandasnya.(B)