ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di tujuh kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menutup penjaringan bagi para pendaftar. PAN di tingkat kabupaten membuka pendaftaran bagi bakal calon (balon) bupati mulai 24 Oktober dan selesai 31 Oktober 2019.
Meski begitu, bagi balon bupati yang belum mendaftar di DPD PAN kabupaten, masih bisa mendaftar di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra. Ketua Tim Pilkada DPW PAN Sultra Sukarman AK mengatakan, di tingkat DPW pendaftaran balon bupati dibuka mulai 4 November dan akan selasai 9 November 2019.
“Bagi mereka yang belum sempat mendaftar di kabupaten, baik itu balon bupati maupun balon wakil bupati, kita persilakan mulai hari ini sampai Sabtu bisa datang di DPW PAN Sultra untuk lakukan registrasi sekaligus melaporkan kesiapannya,” kata Sukarman di Rumah PAN Sultra, Senin (4/11/2019).
Dikatakannya, alasan DPW PAN Sultra membuka pendaftaran karena dimungkinkan banyak balon bupati yang tidak mendaftar di kabupaten karena kesibukan. Sementara terkait siapa saja balon bupati yang mendaftar di DPD PAN kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2020, Sukarman menjawab belum menerima nama-nama balon kada yang mendaftar.
“Kita belum lihat laporan tertulisnya. Mungkin besok kami baru terima daftar lengkapnya,” ujarnya.
Kata dia, setelah nama balon bupati diterima dari kabupaten dan pendaftaran di tingkat provinsi rampung, semua nama akan diumumkan di DPW PAN Sultra. Setelah itu, DPW akan melaksanakan penyampaian visi misi serta fit and propertest kepada balon kada yang sudah resmi teregistrasi.
Rencananya penyempaian visi misi akan dilakukan pada 2-3 Desember 2019. Setelah penyampaian visi misi, DPW PAN Sultra akan melakukan survei terhadap seluruh balon kada yang mendaftar.
“Setelah tahapan survei di akhir Desember kita sudah mulai mengajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk penetapan pasangan yang akan diusung di tujuh kabupaten,” ungkapnya.
Diketahui pada 2020 nanti, ada tujuh daerah yang menggelar Pilkada serentak di Sultra. Tujuh daerah tersebut adalah Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Muna, Buton Utara, dan Wakatobi. (A)