ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui surat edaran pada 31 Oktober 2017 tentang moratorium serta evaluasi fakultas, memutuskan dua fakultas di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dihapus dan kembali ke fakultas tempatnya bernaung sebelum akhirnya berdiri sebagai fakultas.
Kedua fakultas tersebut adalah Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) pecahan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Teknologi dan Industri Pertanian (FTIP) yang merupakan pecahan dari Fakultas Pertanian.
Rektor UHO Muhammad Zamrun mengungkapkan, pada saat kedua fakultas itu didirikan, berdasarkan kajian dari universitas sudah memenuhi standar, namun saat sampai ke kementerian ternyata penilaiannya berbeda.
“Namun apa daya, setelah sudah bersusah payah dan dimaksimalkan, ternyata hasil penilaian dari kementerian itu tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Zamrun saat melakukan diskusi dengan mahasiswa, Senin (20/11/2017).
Menurut Zamrun, kedua fakultas itu akan kembali dikelola oleh fakultas induknya, yaitu FISIP dan Fakultas Pertanian.
Dalam surat edaraan Kemenristekdikti tentang moratorium pembentukan fakultas dan jurusan pada PTN disebutkan, dalam rangka efisiensi penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi pada PTN, perlu dilakukan moratorium pembentukan fakultas dan jurusan pada PTN terhitung sejak 1 November 2017 dengan dua ketentuan, salah satunya fakultas dan jurusan pada PTN yang telah ada akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja. (B)
Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati