ZONASULTRA.COM, RAHA – Gedung Sekretariat dan Mushola milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terletak di desa Barangka, kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (7/7/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga menjelaskan, awalnya sekitar pukul 19.00 wita, ada dua pekerja honorer yang piket malam pada saat sebelum terjadinya kebakaran tersebut. Namun, pada pukul 20.00 Wita, kedua honorer yang piket pada saat itu meninggalkan kantor DPRD Mubar untuk pulang kerumahnya dan kondisi kantor dalam keadaan kondusif.
Namun sekitar pukul 23.30 Wita, seorang ibu rumah tangga bernama Muliana yang rumahnya sekitar 30 meter dari kantor DPRD Mubar, mendengar bunyi percikan api dari arah kantor tersebut.
“Kemudian dia keluar dari rumah dan melihat kobaran api yang membesar dan langsung membangunkan suaminya,” kata Agung, Minggu (8/7/2018).
Kata Agung, gedung yang terbuat dari semi permanen itu, dengan cepat menghanguskan gedung Sekretariat dan Mushola tersebut. Masyarakat sekitar berusaha memadamkan api dengan air dan alat seadanya, namun tidak berhasil.
“Sekitar pukul 02.45 wita, api baru bisa dipadamkan oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.
Agung menambahkan, untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut, pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi mata dan melakukan penyelidikan.
“Saat mendengar laporan dari masyarakat, Saya (Kapolres Muna) bersama Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi, Kapolsek Lawa dan Tim Inafis Polres Muna langsung mendatangi TKP,” tuturnya.
“Diduga kebakaran dikarenakan konsleting arus listrik, tetapi untuk memastikan penyebab kebakaran, selanjutnya Polres Muna melakukan penyelidikan terhadap terbakarnya ruangan sekertariat dan musolah kantor DPRD Muna Barat dan memanggil petugas dari Laboratorium Forensik Makasar,” tambahnya.
Adapun ruangan terbakar di gedung Sekretariat DPRD Mubar itu terdiri dari ruangan Kabag Hukum, Kabag Persidangan, Kabag Umum dan fasilitas kantor lainnya seperti lemari, meja biro, kursi, printer, laptop, infokus, mesik ketik manual, brangkas arsip, kulkas, peralatan genset lampu, dan karpet. (B)