Dua Jurnalis di Kendari Diduga Diintimidasi Polisi saat Liput Demo

167
AJI Kendari Desak Polres Muna Usut Kasus Kekerasan Jurnalis di RSUD Muna
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua jurnalis di Kota Kendari, Ilfa (SultraDemo.com) dan Hardianto (Media Kendari) diduga mengalami intimidasi dari beberapa oknum polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat meliput demontrasi pengungkapan kasus Randi-Yusuf di depan Mapolda, Rabu (28/10/2020).

Ilfa mengaku diintimidasi ketika situasi demonstrasi dalam memperingati hari Sumpah Pemuda tersebut ricuh. Saat polisi menangkap dan melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, Ilfa merekam kejadian tersebut.

Namun Ilfa yang melakukan peliputan bersama Hardianto, ditegur oleh sejumlah polisi. Ia didatangi oleh tiga personel polisi wanita (Polwan) menanyakan identitasnya. Ilfa mengaku sempat dimintai kartu pers untuk difoto. Ilfa menyaksikan temannya Hardianto juga ikut mengalami perlakuan yang sama.

“Setelah saya perlihatkan ID card, oknum Polwan membawa kami ke provost. Di situ mereka minta HP-ku, saya tidak mau, tapi mereka tarik paksa dan membuka semua aplikasi di HP-ku,” ungkap Ilfa saat ditemui di salah satu warkop di Kendari.

Menurut Ilfa, para polwan membuka aplikasi HP miliknya sampai ke hal pribadi, Facebook, WhatsApp dan media sosial Ilfa. Tak puas mengutak-atik isi HP-nya, polisi menurut Ilfa menghapus seluruh video hasil liputan selama ini hingga kosong.

“Termasuk rekaman video saat mahasiswa ditangkap dan dipukuli, semuanya dihapus tanpa tersisa. Setelah dihapus dan memastikan tak ada video kekerasan polisi, dia langsung berikan ke saya,” ujar Ilfa.

Hal senada dialami Hardianto. Wartawan yang hanya mengantongi surat tugas peliputan ini mengalami kekerasan secara verbal dari sejumlah polisi saat merekam penganiayaan sejumlah polisi terhadap mahasiswa. Tak selang beberapa lama ia ditangani polisi berpakaian sipil.

Saat itu, kata Hardianto, oknum polisi itu menanyakan identitasnya. Polisi mengira dirinya bukan wartawan melainkan mahasiswa yang turut berdemo. Ia pun menjelaskan berasal dari Media Kendari. Setelahnya polisi menanyakan isi rekaman HP Hardianto.

Ia menjelaskan dirinya merekam seluruh kejadian, mulai saat demontrasi mahasiswa dan situasi polisi. Tapi polisi memaksa menyita HP Hardianto dan menghapus isi rekaman kejadian demontrasi tersebut. Polisi lalu membawanya ke pos Provost untuk diperiksa.

“Ketika sampai di dalam, dia minta HP-ku mau periksa itu video semua. Polisi itu bilang kamu tidak boleh begini, kamu cuma rekam kekerasan polisi sama mahasiswa tapi tidak pernah rekam kekerasan mahasiswa terhadap polisi,” kata Hardianto di tempat yang sama.

Ia menyebut polisi juga meminta surat tugasnya dan langsung memberikan. Tapi, polisi tak percaya dan menduga Hardianto berasal dari media bodong yang hanya mengaku-ngaku sebagai wartawan.

“Saya hanya bilang kalau tidak percaya kita ke kantorku saja. Kemudian dia minta KTP untuk foto KTP. Saya tanya untuk apa katanya untuk foto saja, lalu dia minta nomor HP setelah itu diantar keluar lalu sempat bilang kalian jangan begini, menyudutkan polisi,” tutur dia.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Laode Proyek mengaku belum akan menanggapi persoalan ini. Dirinya telah berkomunikasi dengan organisasi jurnalis untuk melihat fakta kejadian sebenarnya.

“Karena perlu pembuktian dulu, makanya perlu diperjelas di internal wartawan, itu kan baru cerita individu, cerita masing-masing, makanya kita cek fakta-faktanya dulu, jangan sampai yang diceritakan masing-masing tidak betul, nanti setelah kita pertemukan siapa yang betul, siapa yang salah nanti,” ungkap Laode Proyek saat dihubungi melalui telepon. (A)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini